TABANAN, Bali Berkabar – Di balik proses penyidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Polres Tabanan memilih mengambil langkah yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum. Kepolisian juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis keluarga yang ditinggalkan, terutama anak-anak korban.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Padi mengatakan, anak-anak korban berpotensi mengalami trauma akibat kehilangan orang tua secara mendadak. Karena itu, Polres Tabanan berinisiatif menyiapkan pendampingan psikologis sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak kemanusiaan yang muncul setelah peristiwa tersebut.
Menurutnya, penyelesaian perkara pidana tidak cukup hanya berhenti pada penetapan tersangka. Negara melalui institusi kepolisian juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir mendampingi keluarga yang sedang berduka.
"Secara kemanusiaan, kami dari Polres Tabanan akan memberikan bantuan sekaligus pendampingan psikologis kepada keluarga korban, khususnya anak-anaknya. Kami juga berencana datang langsung untuk melayat dan menemui keluarga," ujar AKBP I Putu Bayu Padi.
Kapolres menilai, perhatian terhadap kondisi mental keluarga korban merupakan bagian penting dari proses pemulihan pasca-kejadian. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan memperoleh dukungan sehingga mampu melewati masa-masa sulit setelah kehilangan anggota keluarganya.
Di sisi lain, AKBP Putu Bayu Padi mengajak masyarakat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar tidak menyelesaikan persoalan hukum dengan tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat melalui media massa, media sosial maupun kanal resmi kepolisian agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak kejahatan, cukup menghubungi Call Center 110. Layanan ini gratis, bebas pulsa, dan personel kami akan segera merespons menuju lokasi," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Tabanan juga memperkuat sinergi dengan Polres Buleleng melalui peningkatan patroli cipta kondisi di wilayah perbatasan kedua kabupaten. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus meminimalkan potensi terjadinya aksi serupa.
Kapolres berharap masyarakat semakin percaya kepada proses hukum dan tidak mudah terpancing emosi. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional harus berjalan beriringan dengan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga rasa keadilan dapat diwujudkan tanpa menimbulkan korban baru. (Smty)


Social Header