Foto: FVK (39), warga Kota Depok, Jawa Barat, saat dimintai keterangannya oleh penyidik dari Polsek Kuta atas dugaan pengancaman dan penganiayaan.
BADUNG, Bali Berkabar – Suasana tenang di sebuah hotel kawasan Legian, Kuta, mendadak berubah menegangkan setelah dua tamu terlibat cekcok yang berujung dugaan pengancaman menggunakan brass knuckle. Kasus yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) malam itu kini ditangani Polsek Kuta, sementara pria yang dilaporkan diketahui mengaku berprofesi sebagai wartawan.
Insiden berlangsung di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, sekitar pukul 21.30 Wita. Dalam perkara tersebut, Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel Muhammad Fahlevi (26), warga Palembang, melaporkan seorang pria berinisial FVK (39), warga Kota Depok, Jawa Barat, atas dugaan pengancaman dan penganiayaan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan laporan tersebut langsung direspons personel Polsek Kuta dengan mendatangi lokasi dan mengamankan situasi agar keributan tidak meluas.
Dari hasil penyelidikan awal, perselisihan dipicu percakapan singkat di depan kamar hotel. Terlapor sempat menyapa korban dengan pertanyaan, "Abang artis ya?" Percakapan yang awalnya terdengar biasa itu kemudian berubah menjadi adu mulut setelah diduga muncul kata-kata bernada ejekan.
Emosi kedua belah pihak semakin memuncak. Korban disebut sempat melempar sebuah asbak ke arah dekat kamar terlapor. Tak lama kemudian, terlapor keluar dari kamarnya sambil membawa pecahan botol kaca dan diduga mengenakan brass knuckle di tangan kiri. Dalam kondisi tersebut, terlapor juga diduga melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban.
Keributan itu sontak mengundang perhatian petugas hotel. Petugas keamanan, I Made Budhi Adnyana, segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari bagian front office. Saat tiba di area kolam renang dekat kamar 104, ia mendapati kedua pria masih saling berhadapan dan nyaris bentrok.
Menurut keterangan saksi, terlapor terus berupaya mendekati korban sambil mengenakan brass knuckle berwarna biru. Beruntung, aksi tersebut berhasil dicegah setelah petugas keamanan memisahkan keduanya dan meminta masing-masing kembali ke kamar. Di lokasi, petugas juga menemukan pecahan asbak yang diduga berkaitan dengan keributan tersebut.
Tak lama berselang, kedua belah pihak dibawa ke Mapolsek Kuta guna menjalani pemeriksaan. Namun, proses penyidikan belum dapat berlangsung optimal karena terlapor datang bersama rekannya sambil membawa sebotol minuman beralkohol.
Saat berada di Mapolsek Kuta, pria tersebut juga mengaku sebagai wartawan. Ketika diminta menunjukkan kartu identitas pers, ia menyampaikan bahwa kartu tersebut tertinggal di kamar hotel. Meski telah diingatkan agar tidak melakukan perekaman di lingkungan kantor polisi, yang bersangkutan tetap merekam aktivitas di sekitar Mapolsek.
Penyidik kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk melakukan tes urine terhadap terlapor. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan Benzodiazepine, yaitu golongan obat penenang (sedatif). Polisi juga menyebut pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal karena kondisi terlapor masih dipengaruhi minuman beralkohol.
Selain menangani dugaan pengancaman tersebut, penyidik turut mendalami informasi bahwa sehari sebelumnya, Jumat (10/7/2026), terlapor bersama rekannya sempat mendatangi Mapolresta Denpasar dan melakukan perekaman video di Satpas SIM Polresta Denpasar. Polisi menegaskan informasi tersebut masih dalam pendalaman dan tidak berkaitan langsung dengan perkara yang kini ditangani.
Seizin Kapolres, Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa akan diusut secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Laporan ini masih kami tangani dan proses penyidikannya terus berjalan. Seluruh pihak yang terlibat akan kami periksa secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum," tegas Kompol Agus Riwayanto Diputra.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polsek Kuta masih melengkapi pemeriksaan terhadap para saksi, mendalami seluruh alat bukti, serta menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk menentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara tersebut. (Sdn)


Social Header