Warga yang kebetulan melintas di lokasi tabrakan berkerumun menyaksikan peristiwa pascatabrakan.
BULELENG, Bali Berkabar – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional Seririt-Singaraja, tepatnya di KM 13,900, sebelah selatan Hotel Nugraha, Banjar Dinas Enjung Sangyang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 19.50 Wita.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil Suzuki APV DK 1357 UN dengan sepeda motor Honda Vario P 6694 AX. Akibat kecelakaan itu, tiga orang pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia.
Korban meninggal masing-masing Khairul Anwar (33) selaku pengendara, Evan Egy Yanto (18) dan Rudi Yanto (30) yang merupakan penumpang. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Sementara pengemudi Suzuki APV, Ketut Jadiasa (51), bersama dua penumpangnya selamat. Salah seorang penumpang mengalami luka ringan di bagian kepala.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, kecelakaan bermula saat Suzuki APV melaju dari arah timur menuju barat. Pada saat bersamaan, Honda Vario datang dari arah berlawanan.
Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan nasional dengan kondisi jalan datar dan menikung, sepeda motor diduga oleng hingga mengambil jalur kanan dan bertabrakan dengan mobil yang datang dari arah berlawanan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, polisi menduga kecelakaan dipicu karena pengendara sepeda motor tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga masuk ke jalur lawan.
Selain itu, berdasarkan data kepolisian, pengendara sepeda motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan bersama kedua penumpangnya tidak menggunakan helm saat berkendara.
Seizin Kapolres, Kapolsek Banjar Kompol Made Mustiada, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di wilayah Desa Kaliasem. Penanganan perkara saat ini dilakukan bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Buleleng. Untuk penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan," ujar Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor, memiliki SIM sesuai ketentuan, serta tetap berhati-hati terutama saat melintasi jalur nasional yang memiliki tikungan.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Buleleng untuk penyelidikan lebih lanjut. (Sdn)


Social Header