Breaking News

Usai Dikabarkan Diamankan Terkait Dugaan Rokok Ilegal, Keberadaan Komang Y Masih Misteri

Gambar Ilustrasi: Petugas bea cukai sedang melakukan penggeledahan terhadap gudang yang menyimpan rokok ilegal.

BULELENG, Bali Berkabar – Keberadaan seorang warga Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, berinisial Komang Y hingga Jumat (10/7/2026) masih belum diketahui secara pasti. Pihak keluarga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai lokasi maupun status hukum Komang Y setelah yang bersangkutan disebut diamankan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan petugas pada Kamis (9/7/2026) malam.

Informasi tersebut disampaikan putrinya  Komang Y, LAD (24), saat diwawancarai melalui sambungan WhatsApp, Jumat (10/7/2026), pukul 10.15 wita.

Menurut LAD, ayahnya diamankan di kawasan depan RS BaliMed Singaraja ketika tengah mengendarai sebuah mobil yang membawa rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

"Yang saya tahu, bapak diamankan di sekitar Singaraja. Setelah itu sempat ada kabar dibawa ke Polres, lalu ada juga yang bilang akan dibawa ke Gianyar. Sampai sekarang kami belum tahu pasti bapak ada di mana," ujarnya.

Beberapa jam setelah peristiwa tersebut, lanjut LAD, sekelompok orang mendatangi rumah keluarganya di Kecamatan Busungbiu untuk melakukan penggeledahan.

Menurut pengakuannya, rombongan datang menggunakan dua kendaraan. Sebagian mengenakan seragam yang disebut menyerupai petugas Bea Cukai, seorang berpakaian sipil, dan seorang lainnya mengenakan seragam hijau yang menurut keluarga diduga berasal dari unsur aparat lainnya.

LAD juga menyatakan, saat penggeledahan berlangsung pihak keluarga tidak melihat adanya aparat desa maupun kepala lingkungan yang mendampingi. Selain itu, keluarga mengaku tidak diperlihatkan surat tugas maupun dokumen penggeledahan.

Menurut keterangan LAD, saat diamankan ayahnya disebut sedang membawa sekitar 25 bal rokok di dalam kendaraan yang dikendarainya. Sementara itu, berdasarkan pengakuan keluarga, saat dilakukan penggeledahan di rumah, rombongan yang datang juga membawa sekitar 10 slop rokok.

"Di mobil ada sekitar 25 bal rokok. Terus waktu ke rumah, yang dibawa sekitar 10 slop rokok," kata LAD.

Namun demikian, jumlah tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan hingga berita ini diterbitkan belum dapat diverifikasi secara independen maupun dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang.

Keterangan serupa disampaikan Kepala Desa Busungbiu, Ketut Suartana. Ia membenarkan adanya kedatangan sejumlah orang ke rumah salah seorang warganya pada dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Menurutnya, saat itu dirinya sedang sakit sehingga rombongan tersebut diterima oleh istrinya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, orang-orang tersebut mengaku berasal dari Bea Cukai dan BPOM. Namun, ia menegaskan tidak menyaksikan secara langsung proses yang berlangsung maupun menerima dokumen penindakan.

Kepala desa mengatakan rombongan tersebut hanya meminta nomor teleponnya dengan alasan akan memberikan informasi lebih lanjut apabila diperlukan.

Ia juga mengaku hingga kini belum mengetahui keberadaan Komang Y. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Komang Y diamankan di depan RS BaliMed Singaraja bersama dua orang lainnya. Salah satunya disebut merupakan sopir bernama Agus, sedangkan seorang lainnya dikabarkan telah dipulangkan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada instansi terkait belum memperoleh informasi yang menguatkan keterangan tersebut.

Humas Bea Cukai Denpasar, Nanang Sekti, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi internal, pihaknya tidak menemukan informasi mengenai penindakan sebagaimana yang ditanyakan wartawan.

"Mengingformasikan hasil konfirmasi ke unit terkait bahwa informasi tersebut tidak benar. Terima kasih," tulis Nanang Sekti melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Konfirmasi juga dilakukan kepada seorang anggota kepolisian yang bertugas pada unit yang menangani tindak pidana tertentu. Saat dimintai konfirmasi melalui WhatsApp terkait informasi dugaan penindakan terhadap Komang Y, petugas tersebut memberikan jawaban singkat.

"Tidak ada," jawabnya.

Redaksi juga meminta konfirmasi kepada Kapolres Buleleng mengenai informasi tersebut.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Kapolres terlebih dahulu menanyakan pihak yang disebut melakukan penindakan.

"Yang melakukan penindakan siapa?" tanyanya melalui pesan WhatsApp.

Wartawan kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak keluarga, penindakan disebut dilakukan oleh pihak yang mengaku berasal dari Bea Cukai bersama BPOM. Namun, hasil konfirmasi kepada Bea Cukai maupun kepolisian sebelumnya belum memperoleh informasi yang membenarkan adanya penindakan tersebut.

Menanggapi penjelasan itu, Kapolres Buleleng memberikan jawaban singkat.

"Silakan dicek di sana, Pak," balasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh penjelasan resmi dari instansi yang berwenang mengenai kronologi peristiwa tersebut, termasuk memastikan pihak yang melakukan tindakan, dasar hukumnya, keberadaan Komang Y, serta status hukumnya.

Pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita, redaksi kembali menghubungi Kepala Desa Busungbiu melalui WhatsApp untuk menanyakan apakah sudah ada informasi mengenai warganya yang disebut diamankan oleh pihak yang mengaku berasal dari Bea Cukai.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketut Suartana menyatakan hingga saat itu dirinya juga belum menerima informasi lebih lanjut.

"Belum ada berita," tegasnya.

Perbedaan keterangan antara pihak keluarga dengan hasil konfirmasi kepada Bea Cukai, kepolisian, dan pemerintah desa menunjukkan bahwa informasi mengenai peristiwa ini masih memerlukan penjelasan resmi. Hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dipastikan instansi mana yang melakukan tindakan terhadap Komang Y apabila memang terdapat penindakan sebagaimana diklaim pihak keluarga.

Demikian pula dengan keberadaan dan status hukum Komang Y yang hingga kini belum diketahui secara pasti. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi maupun informasi terbaru dari instansi yang berwenang apabila telah diterima, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip-prinsip jurnalistik. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar