Penyerahan hibah dilaksanakan di Kantor Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026).
JAKARTA, Bali Berkabar – Barang rampasan negara tidak selalu berakhir menjadi aset yang tersimpan di gudang atau dilelang. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia justru mengembalikan manfaatnya kepada masyarakat dengan menghibahkan tiga unit sepeda motor kepada tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di DKI Jakarta.
Penyerahan hibah tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026), sekaligus menjadi penutup rangkaian partisipasi BPA dalam ajang Jakarta Fair 2026 di JIEXPO Kemayoran.
Kegiatan itu dipimpin Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kuntadi bersama Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset Chandra Purnama. Penyerahan hibah juga didampingi Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Agus Suciptoroso dan diserahkan langsung kepada para kepala sekolah penerima.
Ketiga kendaraan yang dihibahkan merupakan barang rampasan negara yang kini dialihkan pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan pendidikan, khususnya kompetensi keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta operasional sekolah.
Adapun kendaraan yang diserahkan meliputi satu unit Honda Scoopy kepada SMKN 34 Jakarta, satu unit Honda Supra X 125 kepada SMK Tamansiswa 2, serta satu unit Honda Beat kepada SMK Katolik St. Joseph.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menegaskan bahwa penyerahan hibah tersebut menjadi simbol nyata bahwa barang rampasan negara dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat melalui dunia pendidikan.
"Penyerahan hibah kendaraan ini merupakan simbol nyata bahwa barang rampasan negara benar-benar kembali memberikan manfaat kepada masyarakat," demikian disampaikan dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Perwakilan kepala sekolah penerima hibah menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kejaksaan RI. Mereka berharap kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pembelajaran bagi siswa, terutama pada jurusan Teknik Sepeda Motor.
"Mudah-mudahan kendaraan tersebut bermanfaat untuk anak-anak (siswa/siswi) dalam rangka mendukung sarana pembelajaran khususnya pada jurusan teknik sepeda motor," ujar Kepala SMKN 34 Jakarta mewakili penerima hibah.
Program hibah ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan RI melalui Badan Pemulihan Aset dalam memastikan aset hasil penegakan hukum tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik, khususnya peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia. (Dwi)


Social Header