Breaking News

Video Viral Kembali Seret Polemik Made Hiroki, Singgung Unggahan Ni Luh Djelantik dan Minta Publik Tak Menghakimi Sepihak

Keterangan foto: Tangkapan layar video yang viral di media sosial. Isi dan narasi dalam video, termasuk dugaan mengenai identitas orang-orang yang terekam, masih dalam proses konfirmasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

DENPASAR, Bali Berkabar – Polemik rumah tangga yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik kembali mencuat setelah sebuah video yang diunggah akun TikTok @informasibaru viral di media sosial. Kasus ini sebelumnya juga sempat menjadi sorotan luas ketika Anggota DPD RI Bali, , mengunggah dukungan terhadap seorang perempuan yang melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam perkembangan terbaru, Made Hiroki menilai unggahan tersebut dilakukan tanpa lebih dahulu meminta klarifikasi atau konfirmasi darinya sebagai pihak yang juga terlibat dalam persoalan tersebut. Menurut Hiroki, narasi yang berkembang saat itu cenderung mengarah pada dirinya sebagai pihak yang bersalah tanpa memberikan ruang untuk menjelaskan latar belakang maupun kronologi yang menurutnya melatarbelakangi dugaan peristiwa KDRT tersebut.

Hiroki menegaskan bahwa persoalan rumah tangga tidak semestinya dinilai hanya dari satu sudut pandang. Ia berharap publik dapat menahan diri untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh.

Di tengah polemik tersebut, sebuah video yang diunggah akun TikTok @informasibaru kembali menjadi perbincangan. Video itu memuat narasi yang berisi sejumlah tudingan terhadap seorang perempuan berinisial MI yang sebelumnya melapor sebagai korban dugaan KDRT dan sempat memperoleh dukungan dari Ni Luh Djelantik.

Narasi dalam video tersebut mengklaim MI yang masih bersengketa dengan Made Hiroki lebih memilih menemani seorang pria yang disebut sebagai suami orang dibandingkan mengurus anak kandungnya. Pengunggah juga menyebutkan bahwa anak tersebut saat ini berada dalam pengasuhan Made Hiroki.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, seluruh tudingan yang beredar dalam video tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya dan belum didukung bukti yang dapat dipastikan keabsahannya.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Made Hiroki mengatakan dirinya memilih memprioritaskan pengasuhan anak dan tidak ingin memperkeruh persoalan yang telah menjadi konsumsi publik.

"Saya tidak ingin banyak berkomentar. Yang terpenting bagi saya saat ini adalah memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak. Biarlah masyarakat menilai berdasarkan fakta yang sebenarnya," ujar Made Hiroki di Denpasar, Sabtu (11/7/2026).

Dalam pernyataan lanjutan, Hiroki menyampaikan bahwa selama hampir dua tahun menjalani pernikahan, dirinya menghadapi berbagai persoalan, mulai dari konflik keluarga, ancaman, hingga kesulitan ekonomi. Ia juga mengaku ibu kandungnya pernah berada dalam situasi yang menurutnya membahayakan.

Hiroki membantah anggapan bahwa dirinya merupakan pihak yang pertama melakukan kekerasan. Menurut pengakuannya, ia juga beberapa kali mengalami perlakuan yang merugikan secara fisik maupun psikis. Meski demikian, ia mengakui tidak sepenuhnya lepas dari kesalahan selama menjalani rumah tangga.

"Saya mengakui memiliki kesalahan dalam pernikahan ini. Namun ada banyak hal yang tidak diketahui publik," katanya.

Ia juga menyoroti unggahan Ni Luh Djelantik yang menurutnya ikut menyebarluaskan persoalan rumah tangganya tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepadanya. Hiroki meminta agar semua pihak tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu versi cerita.

"Saya menunggu itikad baik dalam waktu 3 x 24 jam untuk menurunkan unggahan tersebut. Saya berharap persoalan ini tidak semakin melebar ke ranah etik maupun pidana," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari MI maupun Ni Luh Djelantik atas pernyataan Made Hiroki. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan dari seluruh pihak sehingga pemberitaan tetap memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
© Copyright 2022 - Bali Berkabar