Keluarga korban pembunuhan anak di Nias, Sumatera Utara, mengadu ke Hotman 911. Anak mereka tewas dibunuh pada 13 Mei 2026 sepulang sekolah, hingga kini belum ada tersangka. Pelaku disebut masih berkeliaran di kampung
JAKARTA, Baliberkabar.id -
Jeritan keadilan datang dari sebuah keluarga di Nias, Sumatera Utara. Melalui sebuah video pengaduan yang ditujukan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea, pasangan suami istri ini melaporkan kasus pembunuhan anak mereka yang belum menemui titik terang.
Dalam video tersebut, keluarga memperkenalkan diri dan menyampaikan kronologi. Anak mereka, yang baru saja pulang sekolah, telah dibunuh pada tanggal 13 Mei 2026.
"Telah dibunuh orang pada tanggal 13 Mei 2026 dan sampai detik ini belum ada titik terangnya. Pelakunya masih berkeliaran di kampung kami," ujar sang ayah dalam video yang diterima redaksi, dengan teks tertulis _"Halo Polres Nias Sumut! Kenapa belum ada tersangka".
Keluarga mengaku hingga kini belum bisa beraktivitas normal dan bahkan tidak lagi tinggal di rumah mereka karena alasan keamanan.
"Sampai saat ini kami belum beraktivitas dan juga kami bukan di rumah kami. Kami berada saat ini... Jadi untuk itu kepada Bapak Hotman Paris, kami minta tolong agar secepatnya ditangkap pelakunya," lanjutnya.
Video itu diakhiri dengan tagar yang kini viral di media sosial: "Pengaduan ke Hotman 911 !! No Viral No Justice!"
Hingga berita ini diturunkan, _redaksi_ masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Nias, Polda Sumatera Utara, terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. Keluarga berharap pengaduan ini mendapat perhatian publik agar proses hukum berjalan.
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan warga di daerah yang merasa keadilan lambat datang jika tidak viral terlebih dahulu. Keluarga korban kini menggantungkan harapan pada bantuan hukum dari tim Hotman 911 dan desakan publik.(DW)
Sumber: Kuasa Hukum Korban
RATAKAN LAWFIRM / 0817130820


Social Header