Breaking News

Hutan Lindung Berangbang Ditebang dan Dibakar, KPH Bali Barat Bergerak Usut Dugaan Pembalakan

Petugas KPH Bali Barat melakukan pengecekan di kawasan Hutan Lindung Blok Pemanfaatan Petak HL-100, Desa Berangbang, Jembrana, setelah muncul dugaan penebangan pohon dan pembakaran bambu.

JEMBRANA, Bali Berkabar – Dugaan pembalakan di kawasan Hutan Lindung Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana, mendapat perhatian serius dari UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat.

Informasi mengenai dugaan kerusakan hutan tersebut sebelumnya viral di media sosial. KPH Bali Barat kemudian turun ke lapangan untuk memastikan kondisi kawasan dan menelusuri aktivitas yang dilaporkan.

Kepala UPTD KPH Bali Barat, Agus Sugianto, S.Hut., M.Hut., membenarkan adanya temuan penebangan pohon dan pembakaran bambu di kawasan hutan lindung.

Pengecekan awal dilakukan pada Rabu (30/9/2026) di kawasan Hutan Lindung Blok Pemanfaatan Petak HL-100, Desa Berangbang.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga pohon telah ditebang serta dua rumpun bambu dibakar. Area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 20 are.

Lokasi temuan diketahui berada di luar areal Perhutanan Sosial (PS) Desa Berangbang. Fakta tersebut menjadi salah satu bagian yang tengah didalami KPH Bali Barat untuk memastikan kronologi dan bentuk aktivitas yang terjadi di kawasan tersebut.

Penanganan belum berhenti pada pemeriksaan awal. Pada Kamis (1/10/2026), petugas kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu hasil tebangan serta alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas penebangan.

Agus mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

KPH Bali Barat juga telah membuat laporan kejadian yang saat ini masih dalam proses penyempurnaan sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus.

Dugaan aktivitas penebangan dan pembakaran vegetasi tersebut menjadi perhatian karena terjadi di kawasan hutan lindung. Namun, terkait siapa yang bertanggung jawab maupun ada tidaknya unsur pelanggaran hukum, KPH Bali Barat masih melakukan pendalaman berdasarkan temuan lapangan dan barang bukti yang telah diamankan.

KPH Bali Barat menyatakan proses penanganan akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku sembari mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung. (Tim/Red)

Editor: Gede Sumertayasa, S.H.
© Copyright 2022 - Bali Berkabar