Breaking News

Kabel Fiber Optik Semrawut Masih Hiasi Wajah Singaraja, Pemkab Buleleng Mulai Benahi Penataan Jaringan

Petugas Kominfosanti Buleleng bersama pihak terkait saat melakukan penataan dan merapikan kabel fiber optik yang semrawut di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa (6/10/2026).

BULELENG, Bali Berkabar — Pertumbuhan jaringan internet di Kabupaten Buleleng terus berjalan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat. Namun di sisi lain, perkembangan infrastruktur digital tersebut meninggalkan persoalan yang terlihat nyata di ruang publik: kabel fiber optik yang masih semrawut di sejumlah ruas jalan.

Kabel yang bertumpuk dan tidak tertata dengan baik bukan hanya mengganggu pandangan. Keberadaannya juga berkaitan dengan ketertiban ruang publik, keselamatan pengguna jalan serta wajah perkotaan yang semestinya dijaga agar tetap rapi dan nyaman.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali, sejumlah Internet Service Provider (ISP), Satpol PP dan Dinas PUPR Perkim mulai melakukan penataan jaringan kabel fiber optik.

Salah satu lokasi yang ditertibkan berada di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa, 6 Oktober 2026.

Penataan dilakukan dengan melibatkan ISP yang memiliki jaringan pada jalur tersebut. Kabel yang dinilai tidak tertata dirapikan agar keberadaan jaringan telekomunikasi tidak semakin mengganggu ruang publik.

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng Made Suharta mengatakan penataan kabel bukan sekadar persoalan memperindah lingkungan. Infrastruktur telekomunikasi harus ditempatkan secara tertib sehingga tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat.

“Penataan ini menjadi langkah bersama agar jaringan telekomunikasi di Buleleng lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu keindahan lingkungan. Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Suharta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Persoalannya, penataan jaringan tidak cukup dilakukan sekali ketika kondisi kabel sudah terlanjur semrawut. Bertambahnya jaringan baru harus diikuti dengan pengawasan dan pola penataan yang konsisten agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Karena itu, Pemkab Buleleng memastikan penataan akan dilakukan secara bertahap di sejumlah jalur lainnya dengan menggandeng ISP yang memiliki jaringan di masing-masing lokasi.

“Untuk penataan jaringan kabel fiber optik akan terus dilanjutkan dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan, dengan menggandeng ISP yang ada pada jalur tersebut,” katanya.

Keterlibatan ISP menjadi bagian penting dalam penataan tersebut. Masing-masing penyelenggara jaringan diharapkan bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang mereka pasang, sementara pemerintah daerah melakukan pengawasan sesuai kewenangannya.

Dengan demikian, pembangunan jaringan internet tidak hanya mengejar perluasan akses, tetapi juga memperhatikan bagaimana infrastruktur tersebut hadir di tengah ruang publik.

Pemkab Buleleng juga membuka ruang bagi masyarakat maupun desa yang menemukan persoalan kabel jaringan untuk melaporkannya agar dapat dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara.

“Desa atau masyarakat yang berhubungan dengan kabel WiFi, bisa langsung melapor ke APJATEL dan ditembuskan di Dinas Kominfosanti untuk bisa terjadwalkan penataannya. Pastinya Dinas Kominfosanti akan meneruskan ke ISP bersangkutan juga,” pungkasnya.

Penataan kabel fiber optik pada akhirnya bukan hanya soal membuat jaringan terlihat lebih rapi. Yang dipertaruhkan adalah bagaimana perkembangan infrastruktur digital dapat berjalan beriringan dengan ketertiban ruang publik, keamanan masyarakat dan wajah kota yang lebih tertata. (Wd)

Editor: Gede Sumertayasa, S.H.
© Copyright 2022 - Bali Berkabar