Breaking News

Camat Busungbiu Undang Perwakilan Krama Desa Adat Pelapuan dan Wartawan Terkait Berita Viral Penolakan Pembangunan Kantor Desa

Buleleng - baliberkabar.id | Menanggapi komplinnya sejumlah warga Krama adat Desa Palapuan tentang pembangunan Kantor Desa Pelapuan di atas lahan milik Adat dan sejumlah pembangunan bedah rumah milik warga setempat, yang mana Camat Busungbiu diwakili Sekcam Busungbiu I Putu Edy Sutrisna, S. Com mengelar rapat diskusi bertempat di Aula Rapat Kantor Camat Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Kamis, (18/07/2024).

Hadir dalam gelar rapat tersebut diantaranya, Kabid Kesbangpol Kab. Buleleng I Komang Krisna Ariawan, Camat Busungbiu diwakili oleh Sekcam Busungbiu I Putu Edy Sutrisna, S. Com, Koramil Busungbiu, Kapolsek Busungbiu diwakili oleh Kanit Reskrim, Ketua BPD Desa Pelapuan Gede Siadnya, Kepala Desa Pelapuan Gede Agus Armika Yasa dan Perwakilan Prajuru Desa Adat Pelapuan dan Perwakilan dari Jajaran Pemkab Buleleng.

Dalam sambutannya, Sekcam Busungbiu I Putu Edy Sutrisna, S. Com menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadirannya kepada para peserta rapat, selain itu ia juga mengatakan bahwa di acara gelar rapat diskusi ini, pihak Kecamatan mengedepankan kepentingan umum dan ia berharap dari hasil gelar rapat diskusi ini segera mendapat keputusan bersama sehingga tidak berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Sementara, Gede Sumertayasa warga Desa Pelapuan yang berprofesi sebagai Wartawan mengatakan, dengan munculnya isu yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan kantor Desa Pelapuan diatas tanah adat tersebut, dirinya yang berprofesi sebagai Wartawan sudah melakukan investigasi kecil ke lokasi pembangunan Kantor Desa Pelapuan. Menurutnya, kalau terkait pembagunan Kantor Desa Pelapuan mereka (sebagai warga Negara -red) sangat mendukung, namun permasalahannya adalah membangun Kantor Desa diatas lahan milik Desa Pakraman Pelapuan tidak diputuskan melalui paruman Adat.

Dalam mengambil keputusan tentang pemanfaatan lahan milik adat untuk pembanguan Kantor Desa Pelapuan tersebut sangat disanyangkan Bendesa Adat  tidak mengundang sebagian warga adat yang ada di Desa Adat Pelapuan. Terlebih di lokasi pembangunan tersebut ada bangunan Balai Masyarakat yang mempunyai nilai sejarah  juga turut dibongkar.

"Mereka bukan menolak pembangunan kantor Kepala Desa, namun membangun diatas milik Desa pakraman Pelapuan tanpa melalui paruman adat. Dan yang mereka sayangkan sebagaimana yang disampaikan Bendesa Adat Pelapuan, katanya tidak perlu persetujuan masyarakat adat secara utuh, karena ia sendiri sudah merefresentasikan sebagai Desa Adat," jelas Sumertayasa.

"Selain itu, disana ada bangunan yang ada nilai sejarahnya, kok dihancurkan begitu saja. Bangunan itu dibangun oleh para leluhur kami, para pejuang, bagaimana mereka membangun bergotong royong membuat kantor balai masyarakat, bahkan sesuai penuturan tetua kami, yang ikut membangun itu adalah orang-orang PKI yang tertangkap, agar tidak dihilangkan nyawanya saat itu lalu mereka ikut membangun bangunan tersebut," imbuhnya.

Dan pada saat disinggung terkait adanya isu miring tentang pemberitaan terhadap pembangunan Kantor Desa Pelapuan yang dibangun diatas lahan milik Adat, Sekcam Busungbiu I Putu Edy Sutrisna, S. Com mengatakan bahwa, terkait pemberitaan yang dimuat di beberapa media online tersebut bukan salah dan tidak ada yang salah. Kata I Putu Edy Sutrisna.

Lebih lanjut I Putu Edy Sutrisna menyampaikan," pihaknya tidak mempermasalahkan terkait tehnik dan mekanisme pembagunan Kantor Desa Pelapuan tersebut. Namun terkait pemanfaatan tanah adat untuk pembagunan Kantor Desa Pelapuan namun menurut pandangan warga masyarakat Adat Pelapuan, terlebih dahulu harus diselesaikan melalui paruman (musyawarah) warga masyarakat Adat," pungkasnya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Sekcam Pelapuan. Dewa Suda Arsana (warga Adat Pelapuan) mengatakan bahwa," yang jadi masalah dalam pembangunan Kantor Desa Pelapuan tersebut karena tanah lahan yang digunakan merupakan aset milik Desa Pakraman Pelapuan, dan pemanfaatannya lahan tersebut tanpa melalui paruman (musyawarah) adat terlebih dahulu, ini yang jadi masalah," kata Dewa Suda Arsana yang biasa disapa Dewa Unyil.

"Permasalahan ini muncul lantaran pihak Pemdes dan Adat selama ini diduga tidak transparan kepada Warga Desa Adat secara menyeluruh. Sehingga memicu banyaknya pertanyaan dikalangan warga Desa Adat Pelapuan, terlebih sudah kurang lebih dari 10 tahun tidak pernah ada paruman (rmusyawarah) Adat, jika pun ada hanya beberapa orang saja yang diajak rapat, sementara warga adat yang lain tidak pernah tau hasil rapatnya," tambah Dewa Unyil  yang saat itu didampingi Made Darmawan dan Komang Bobi.

Sementara I Komang Krisna Ariawan Kabid Kesbangpol Kabupaten Buleleng berharap terkait pembagunan Kantor Desa Palapuan tersebut diselesaikan dengan baik diharapkan juga warga tetap menjaga ketertiban dimasyarakat, sementara apayang disampaikan oleh warga adat yang hadir dalam gelar rapat ini merupakan bentuk masukan yang sangat bagus. Inilah peran penting masyarakat dalam keikut sertaan melakukan pengawasan sehingga hal tersebut dapat menjadi masukan bagi Pemkab Buleleng. 

Dan ia berharap kedepannya disetiap program pemerintah baik Desa maupun Kabupaten Buleleng berjalan, sebelumnya terlebih dahulu diadakan rapat musyawarah dengan masyarakat sehingga jalannya pembangunan dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan sedikitpun.  "Terkait pembagunan yang memiliki nilai histori yang sudah dibongkar seperti apa nantinya, ia pun berharap untuk disampaikan pula ke masyarakat adat Pelapuan," tandasnya.

Sementara terkait pembangunan Kantor Desa Pelapuan yang dibangun diatas lahan milik adat yang terkesan mangkrak, Gede Agus Armika Yasa Kepala Desa Pelapuan menyampaikan," dengan dana sebesar 250 Jt yang bersumber dari bantuan Bupati Buleleng Putu Agus Suradyana pada tahun 2022 diharapkan oleh PMD dan Camat Busungbiu untuk segera digunakan untuk membangun terlebih dahulu, dan jika tidak digunakan maka hal tersebut berdampak terhadap bantuan Dana Desa selanjutnya," kata Gede Agus Armika Yasa.

Lebih lanjut Gede Agus Armika Yasa mengatakan, pada bulan September tahun 2022 dana bantuan sebesar 250 Juta cair dan pada bulan September 2022 kami mulai pengerjaannya tentunya melalui tahapan - tahapan yang di awali dari pembongkaran bangunan yang lama, dan pengerjaan pondasi tersebut dikerjakan pada bulan April 2023. Sementara untuk kekurangannya sesuai arahan Bupati Buleleng yang saat itu dijabat oleh Putu Agus Suradyana bisa diajukan lagi di tahun 2023 dan sambil menunggu bantuan dana berikutnya untuk sisa bahan material sementara kami simpan mengingat juga masih ada kendala dana untuk di tenaga Hok untuk melanjutkan pengerjaan pembangunan Kantor Desa Pelapuan tersebut.

Untuk permohonan bantuan kelanjutan pembangunan Kantor Desa Pelapuan sudah kami ajukan, dan sudah berproses, tentunya kami berharap melalui dana BKK Kabupaten Buleleng pembangunan tersebut bisa rampung. 

Sebagaimana yang juga disampaikan oleh Kepala Desa Pelapuan bahwa, dari informasi yang diterimanya dari pihak pendamping Desa bahwa "untuk mengunakan Dana Desa (DD) masih belum bisa, beda halnya jika nanti Desa Pelapuan sudah menjadi Desa mandiri maka 10% dari Dana Desa bisa digunakan untuk pembangunan." tuturnya.

Dan bersyukur bahwa dari berbagai upaya yang kami lakukan dengan menginput DDM Desa dan akhirnya Desa Pelapuan kini manjadi Desa mandiri dan sudah mendapat Piagam sebagai Desa Mandiri, dan ini sebagai solusi untuk tahap berikutnya jika dana DKK belum dapat. Sementara dari informasi yang kami dapat bahwa Pemdes Pelapuan akan diberikan bantuan Dana BKK ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemkab Buleleng dan Pemkab Badung, dan ini sangat kami harapkan untuk dapat menyelesaikan pembangunan Kantor Desa Pelapuan. 

Dari pengakuannya ia menjelaskan bahwa, dari hasil pertemuannya antara Kepala Desa Pelapuan dengan Bapak Pj Bupati Buleleng disampaikan untuk dana BKK akan segera terealisasi kemungkinan nanti pada bulan September 2024. Terkait mangkraknya pembangunan Kantor Desa Pelapuan itu bukan masalah, lain hal namun karena memang kurangnya anggaran yang ada.

Dan pada saat disingung terkait pembangunan bantuan bedah rumah di Desa Pelapuan, Kepala Desa Pelapuan Gede Agus Armika Yasa juga menyampaikan, dari hasil musyawarah sebelumnya dengan para pihak penerima bantuan bedah rumah sudah disampaikan bahwa dari dana CSR yang didapat dari Bank BPD Bali sebesar 50 juta dengan desain bedah rumah termewah di Bali. Sehingga ada beberapa pekerjaan yang harus dikerjakan secara swadaya oleh penerima bedah rumah itu sendiri, mengingat dengan dana bantuan 50 juta tersebut bantuan bedah rumah yang dikerjakan harus selesaikan sampai Finishing." pungkasnya. 

Ditempat yang sama Kapolsek Busungbiu diwakili Kanit Polsek Busungbiu Ipda Made Surata dalam kesempatan ini menyampaikan, dengan adanya permasalahan di bahwa terkait pembagunan Kantor Desa Pelapuan tersebut diharapkan warga masyarakat agar tetap saling menjaga Kamtibmas. 

Dalam arahannya, pihaknya berharap semua permasalahan yang ada kaitannya dengan pembangunan Kantor Desa Pelapuan tersebut perlu adanya duduk bersama untuk melakukan musyawarah dengan para pihak baik desa maupun adat serta warga masyarakat adat itu sendiri dengan tujuan agar permasalahan yang berkembang di lapangan dapat segera terselesaikan dengan baik.

"Dan kami dari Polsek Busungbiu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemda Buleleng yang sudah sigap dan langsung turun untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan yang muncul di masyarakat dan kami juga mengucapkan permohonan maaf atas ketidak hadiran Ibu Kapolsek dalam rapat ini mengingat beliu ada tugas penting saat ini namun kendati demikian kami harapkan dari semua pihak dan msyarkat tetap saling menjaga Kamtibmas," Tutupnya. (Red).
© Copyright 2022 - Bali Berkabar