Buleleng - baliberkabar.id | Hal tersebut disampaikan langsung oleh Drs. Ketut Yasa, Ketua LSM Aliansi Buleleng Jaya (ABJ), saat mendatangi kantor DPRD di Jalan Veteran No. 2 Singaraja pada Rabu, 18 Desember 2024.
Saat itu, Ketut Yasa, bersama sekelompok masyarakat dan LSM lainnya, berbondong-bondong mendatangi gedung DPRD Buleleng untuk menyuarakan keprihatinan mereka terkait dugaan pengkaplingan Tanah Negara (TN) di kawasan Bukit Ser dan Bukit Beratan, yang terletak di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.
Mereka bertekad untuk memburu dan mengungkap identitas orang-orang yang bertanggung jawab, termasuk seorang tokoh LSM yang dikenal dengan inisial Wayan P., yang dianggap memiliki peran penting dalam aktivitas ini.
Kehadiran mereka dengan satu tujuan, yaitu menyampaikan keprihatinan dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk segera menyelesaikan masalah ini, yang mereka anggap telah merugikan kepentingan umum serta melukai rasa keadilan masyarakat.
LSM yang terlibat dalam gerakan ini meliputi Gema Nusantara (GENUS), Aliansi Buleleng Jaya (ABJ), hingga Garda Tipikor Indonesia (GTI), di bawah koordinasi Antonius Sanjaya Kiabeni dari GENUS.
Mereka menuntut agar DPRD Buleleng segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menginvestigasi kasus kapling tanah di Bukit Ser.
Dalam pertemuan dengan anggota DPRD Buleleng, Ketut Yasa menekankan pentingnya Pansus tersebut untuk segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan tidak pandang bulu dalam menindaklanjuti kasus ini, terlepas dari siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat atau mantan pejabat, anggota LSM, dan lainnya.
Ketut Yasa juga mengingatkan DPRD Buleleng serta mendesak Polres Buleleng agar segera mengamankan barang bukti serta menangkap pelaku yang terlibat, termasuk yang diduga terlibat berinisial Wayan P.
Dalam hal Kasus ini, Ketut Yasa menyampaikan perbandingan terkait penanganan kasus oleh kepolisian, menyoroti bagaimana kasus ITE yang melibatkan Nyoman Tirtawan ditangani secara tegas dengan penyitaan barang bukti SIMCard yang hanya bernilai Rp 10.000.
"Masak kasus Tirtawan yang barang bukti berupa SIMCard yang nilainya cuma Rp 10.000, polisi garang dan agresif menyerbu rumah Tirtawan dan menyita barang bukti itu, tetapi kenapa kasus Bukit Ser yang negara dirugikan miliaran rupiah kenapa polisi diam," kritik pedas Ketua LSM ABJ, Ketut Yasa.
Sementara itu, Komang Pande Susanta, seorang warga Desa Pemuteran, menjelaskan bahwa kasus tanah negara ini telah berlangsung lama. Bahkan, kasus ini sudah pernah mencuat kembali pada tahun 2012 tetapi tidak dapat dilanjutkan. Kini, kasus tersebut muncul kembali di tahun 2021 menyusul diterbitkannya sertifikat atas nama seorang oknum dari LSM Buleleng, Wayan P., yang tidak sejalan dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Susanta dan warga lainnya berharap tanah tersebut dapat dikembalikan kepada negara dan digunakan oleh desa adat untuk pembangunan Pura Segara.
"Kembalikan tanah negara itu, kemudian diberikan ke duwen desa adat seluas 1,81 hektar. Itu tanah lapang. Untuk masalah pengembangan kasus lain, supaya hukum yang selesaikan," ucap Susanta penuh harap.
Merespons situasi ini, Wakil Ketua I DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, dengan tegas mengakui adanya desakan kuat dari masyarakat dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar segera dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan perselisihan terkait tanah negara yang berada di kawasan Bukit Ser.
Wandira juga menyampaikan bahwa terdapat permintaan agar anggota dewan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tersebut. "Hari Senin (23/12), kami akan rapat untuk memformulasikan, sehingga tuntutannya membentuk pansus atau cukup dikomandani oleh Komisi I. Untuk menjadikan masalah ini terang benderang dan sesuai dengan harapan masyarakat Pemuteran," ujar Wandira.
Sementara itu, isu yang beredar bahwa pada hari Senin, tanggal 16 Desember 2024, Satreskrim Polres Buleleng mengunjungi Bidang Aset BPKPD Kabupaten Buleleng. Ini menandai bahwa upaya hukum dan administrasi sedang dilakukan untuk menangani kasus ini secara serius dan tuntas. (Smty)
Social Header