Breaking News

Cegah Narkotika dan Kenakalan Remaja, Kejari Buleleng Masuk Sekolah


Buleleng - baliberkabar.id | Saat ini, terdapat fenomena meningkatnya jumlah anak muda yang terjerumus dalam masalah hukum, terutama akibat tindakan kriminal seperti pemerkosaan, persetubuhan di bawah umur, hingga penyalahgunaan narkoba.

Hal ini sering kali disebabkan oleh pengaruh buruk dari pergaulan bebas dan kurangnya pemahaman akan konsekuensi dari tindakan tersebut.

Menanggapi situasi yang mengkhawatirkan ini, Kejaksaan Negeri Buleleng mengambil langkah proaktif dengan mengadakan program penyuluhan di berbagai sekolah dengan tema "Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Narkotika dan Kenakalan Remaja".

Program ini mencakup penyampaian informasi mengenai bahaya narkoba, pentingnya kepatuhan hukum, serta cara-cara untuk menghindari tindakan kriminal. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan siswa dan memperkuat nilai-nilai moral yang dapat membantu mereka menjadi warga negara yang bertanggung jawab di masa depan.

Dengan melibatkan para jaksa dalam kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami peran hukum dalam kehidupan sehari-hari dan terdorong untuk berkontribusi secara positif kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan kali ini, Kejaksaan Negeri Buleleng memberikan penyuluhan di SMP Negeri 4 Tejakula yang terletak di Kecamatan Tejakula, Buleleng, pada hari Kamis, 30 Januari 2025, pukul 10.00 WITA.


Kejari Buleleng, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) I Dewa Baskara Haryasa SH, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran para siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, yang kini semakin berkembang dan mulai menyasar anak-anak sekolah.

Selain itu, kejaksaan juga ingin menekan angka kenakalan di kalangan anak-anak sekolah, seperti perilaku bullying dan perkelahian yang kerap ditiru dari adegan-adegan dalam film yang bebas diakses melalui YouTube.

Lebih lanjut, Dewa Baskara mengatakan bahwa penyuluhan ini juga bertujuan untuk mengedukasi siswa dan mencegah terjadinya tindakan asusila, pencabulan, dan perkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Melalui program 'Jaksa Masuk Sekolah', Kejaksaan Negeri Buleleng berharap dapat mengurangi, atau bahkan menghilangkan, perbuatan-perbuatan negatif tersebut di kalangan para pelajar," jelas Kasi Intel Dewa Baskara saat dikonfirmasi oleh awak media seusai kegiatan penyuluhan.

Dewa Baskara juga berharap agar penyalahgunaan narkotika serta kenakalan remaja dapat diminimalisir.

"Kami berharap penyalahgunaan narkotika dan kenakalan remaja dapat berkurang secara signifikan, atau bahkan tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah," ucapnya. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar