Karangasem -baliberkabar. Id | Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Karangasem melakukan monitoring terhadap harga bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Timur Amlapura, Kabupaten Karangasem, Bali. Kegiatan monitoring yang dipimpin oleh Kanit Unit IV Sat Reskrim Polres Karangasem IPTU I Gede Alit, S.H., M.H. beserta anggota dilaksanakan pada Jumat (28/2/2025)
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang hari besar keagamaan," ucap IPTU I Gede Alit.
Dari hasil pengecekan di Pasar Timur Amlapura, diperoleh data harga beberapa bahan pokok penting sebagai berikut:
Beras premium dijual dengan harga Rp16.000 per kilogram, sementara beras medium dijual seharga Rp14.000 per kilogram. Harga kedelai tercatat Rp10.000 per kilogram. Untuk rempah-rempah, cabai merah dibanderol Rp80.000 per kilogram dan cabai rawit Rp90.000 per kilogram.
Bawang merah dijual dengan harga Rp30.000 per kilogram dan bawang putih Rp40.000 per kilogram. Gula pasir dipasarkan seharga Rp17.000 per kilogram, sedangkan tepung terigu dijual dengan harga Rp12.000 per kilogram. Minyak goreng dibanderol Rp18.000 per kilogram.
Untuk protein hewani, daging sapi dijual dengan harga Rp120.000 per kilogram, daging ayam Rp45.000 per kilogram, dan telur ayam ras Rp35.000 per kilogram. Sementara itu, ikan dijual dengan harga Rp20.000 per kilogram.
Berdasarkan hasil monitoring bahan pokok penting di Pasar Timur Amlapura, Satgas Pangan Polres Karangasem menyimpulkan bahwa ketersediaan bahan pokok penting di Kabupaten Karangasem hingga saat ini masih tercukupi dan harga relatif stabil. Belum ditemukan adanya kelangkaan bahan pokok di pasaran.
Namun, tim Satgas mencatat bahwa hanya cabai rawit yang mengalami fluktuasi harga cukup signifikan. Tercatat harga cabai rawit sempat mencapai Rp120.000 per kilogram pada empat hari lalu, dan saat ini turun menjadi Rp90.000 per kilogram.
"Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Ini merupakan komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak sehat di pasar," tambah IPTU I Gede Alit.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan bahan pokok atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan Polres Karangasem. (Sdn /Hms)


Social Header