Breaking News

Buleleng Gempar! Dugaan Persetubuhan dan Penganiayaan Anak di Panti, Jro Mangku: ‘Fakta Diputarbalikkan’


Buleleng, Baliberkabar.id – Kasus dugaan tindak pidana serius terhadap anak mencuat dari sebuah panti asuhan di Kabupaten Buleleng. Dugaan persetubuhan disertai kekerasan atau penganiayaan kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial IS (25), yang melaporkan dugaan tindak pidana terhadap adiknya di sebuah panti asuhan di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan.

Laporan tersebut telah ditangani oleh Polres Buleleng sejak 27 Maret 2026 dan masih dalam tahap penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu diduga terjadi pada Februari 2026. Korban yang masih berstatus anak di bawah umur dilaporkan mengalami persetubuhan serta kekerasan fisik yang mengarah pada dugaan penganiayaan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak terlapor yang dikenal sebagai Jro Mangku akhirnya buka suara saat ditemui Baliberkabar.id, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di lingkungan panti.

“Saya bukan sebagai pengelola utama di panti ini. Kedudukan dan tanggung jawab saya berada di bawah Yayasan Peduli Kasih, dan saat ini memang sedang ditinjau sebagai ketua,” ujarnya.

Ia tidak menampik adanya tindakan kekerasan fisik, namun membantah keras tuduhan persetubuhan.

“Kalau untuk tindakan kekerasan fisik, itu benar terjadi. Saya saat itu emosi dan tanpa sadar melakukan pemukulan. Tapi sebagian besar berita yang beredar itu tidak benar, banyak yang diputarbalikkan,” tegasnya.

Menurutnya, peristiwa itu berawal dari upaya interogasi terhadap korban yang dinilai kerap melakukan pelanggaran di panti, salah satunya sering keluar dari Panti dengan cara sembunyi-sembunyi.

“Pada waktu Hari Nyepi sekitar pukul 19.00 Wita, korban sempat menghilang dan ternyata berada di rumah seorang laki-laki. Lalu hari Kamis berikutnya kembali menghilang sejak pagi, sempat datang sebentar, lalu pergi lagi sampai sore,” ungkapnya.

Saat kembali, korban kemudian diinterogasi di hadapan anak-anak panti dan pengurus.

“Karena pengakuannya berbelit-belit, setelah dikonfrontasi akhirnya dia mengaku sempat ke rumah laki-laki itu dan melakukan hubungan di sana,” katanya.

Dalam kondisi emosi, ia mengakui melakukan pemukulan.

“Saya sempat memukul menggunakan kabel, mungkin tiga sampai empat kali, mengenai tangan dan paha. Itu saya akui,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa luka di bagian pelipis bukan akibat pukulan, melainkan karena korban terdorong dan tanpa sengaja terbentur meja.

“Itu karena sempat saya dorong dan kena meja. Itu juga disaksikan oleh anak-anak panti,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa korban bukan hanya dua atau tiga kali keluar dari panti secara sembunyi-sembunyi. Setiap kali ditanya, jawaban yang diberikan disebut selalu berbelit-belit.

Selain itu, ia menyebut perilaku korban sebelumnya juga kerap menimbulkan masalah di lingkungan panti, bahkan pernah membahayakan anak lain.

“Pernah juga dia melempar salah satu anak asuh dengan kaca hingga mengenai jidatnya sampai terluka. Itu disaksikan oleh teman-temannya di panti,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat dirinya merasa kesal, namun tetap berupaya membina korban.

“Sebenarnya saya sudah sangat kesal, tapi di panti ini kan tugasnya mendidik. Tidak mungkin anak yang nakal langsung dikeluarkan. Kami tetap berusaha mengajari dan merubah,” katanya.

Namun upaya tersebut diakui tidak membuahkan hasil.

“Karena kami merasa tidak mampu lagi membina, akhirnya kami memutuskan untuk mengembalikan dia ke keluarganya,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sebenarnya sudah direncanakan sebelum insiden kekerasan terjadi. 

Hal itu dilakukan karena korban dinilai sering melanggar aturan panti, mulai dari diduga mencuri hingga kerap keluar tanpa sepengetahuan pengurus.

“Sebelum kejadian itu pun, ketua panti sudah menghubungi kakaknya untuk menjemput,” ujarnya.

Terkait dugaan persetubuhan yang ditujukan kepadanya, ia membantah secara tegas.
“Itu seratus persen tidak benar. Justru ada pengakuan dari laki-laki lain yang melakukan hal tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa pengakuan tersebut telah dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang dibuat tanpa paksaan dan disaksikan oleh pihak keluarga laki-laki tersebut. Bahkan, menurutnya, korban juga mengakui pernah melakukan perbuatan tak senonoh dengan pacarnya.

Ia kembali membantah kabar bahwa korban melarikan diri dari panti.

“Korban tidak kabur. Setelah kejadian, dia tetap di panti dan keesokan harinya dijemput oleh keluarganya,” katanya.

Di akhir pernyataannya, ia menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak berimbang.

“Pemberitaan itu tidak terkonfirmasi dari saya dan menimbulkan persepsi negatif. Ini merugikan nama baik saya dan panti,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyatakan tetap akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Sebagai warga negara, saya akan ikuti proses hukum. Tapi kalau terbukti tidak benar, kami juga mempertimbangkan langkah hukum balik,” tutupnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan kebenaran materiil dari kasus tersebut. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar