Breaking News

Misteri Kematian Pedagang Lawar Godel di Klungkung Mulai Terungkap, Polisi Tangkap Terduga Pelaku dan Temukan Pisau Diduga Alat Kejahatan

Klungkung, Bali Berkabar – Misteri kematian I Nyoman Cita (50), yang akrab disapa Nyoman Colik, pedagang lawar godel asal Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, mulai menemukan titik terang. Setelah melakukan penyelidikan secara intensif selama lebih dari dua pekan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan pada Jumat (17/7/2026).

Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat Klungkung sejak korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di aliran Tukad Bubuh, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, pada Kamis (2/7/2026) pagi.

Korban sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah setelah berpamitan kepada istrinya pada Rabu (1/7/2026) sore. Kepada keluarganya, korban mengaku sedang merasa penat dan hendak pergi keluar. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui kerap menghabiskan waktu dengan berendam di kawasan aliran Tukad Bubuh, tepatnya di jalur menuju Perumahan Pesona Lepang, Desa Takmung.

Keesokan paginya, warga dikejutkan dengan penemuan jasad korban di aliran sungai tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dengan sejumlah luka tusuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Sejak saat itu, Satreskrim Polres Klungkung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pendalaman berbagai petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat (17/7/2026), polisi berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nyoman Cita.

Usai mengamankan terduga pelaku, penyidik langsung membawanya ke lokasi kejadian untuk melakukan rekonstruksi terbatas sekaligus mencari barang bukti yang diduga digunakan saat peristiwa terjadi.

Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengaku telah membuang pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban ke aliran Tukad Bubuh sesaat setelah kejadian.

Berbekal pengakuan tersebut, tim Satreskrim Polres Klungkung melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, petugas berhasil menemukan sebilah senjata tajam yang diduga merupakan alat yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Barang bukti itu ditemukan dalam kondisi menancap di dasar aliran sungai, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, membenarkan bahwa pencarian barang bukti difokuskan pada senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.

"Di sini pencarian barang bukti terkait dengan sajam (senjata tajam)-nya," ujar AKP Reno Chandra Wibowo di lokasi kejadian, Jumat (17/7/2026).

Ia juga memastikan bahwa barang bukti tersebut telah berhasil ditemukan.

"Dia dibuang di air. Sudah (ditemukan)," tambahnya.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Polres Klungkung belum mengungkap identitas terduga pelaku maupun motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk melengkapi alat bukti dan mendalami kronologi lengkap peristiwa.

Polres Klungkung menyatakan proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian diharapkan akan memberikan keterangan resmi lebih lanjut dalam konferensi pers setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan.

Meski demikian, sesuai asas praduga tak bersalah, status orang yang diamankan masih sebagai terduga pelaku hingga adanya proses hukum lebih lanjut dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar