Breaking News

Curanmor di Denpasar Barat Terungkap Kurang dari 6 Jam, Pelaku Ditangkap di Kos-kosan

Denpasar - baliberkabar.id | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Serma Made Repot, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat. Pelaku berinisial DYM (23) berhasil ditangkap di rumah kosnya hanya beberapa jam setelah aksi pencurian.

Kapolsek Denpasar Barat melalui Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pencurian terjadi pada Senin, 21 April 2025 sekitar pukul 17.30 Wita. "Pelaku merusak kunci stang dengan cara ditendang, lalu menyambung kabel motor untuk menghidupkannya. Aksinya terekam kamera pengawas di lokasi kejadian," ungkap AKP Sukadi kepada Wartawan pada Rabu, (23/4/2025).

Korban, HOTLAS (33), kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi DK 2845 ADO yang direntalkan kepada penyewa bernama Alice. Setelah mendapat laporan kehilangan dari Alice sekitar pukul 19.30 Wita, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan memeriksa rekaman CCTV.

"Berbekal ciri-ciri pelaku dari CCTV, tim kami langsung melacak keberadaannya dan berhasil mengamankan DYM di rumah kosnya di Jalan Tukad Citarum sekitar pukul 23.00 Wita," ujar AKP Sukadi.

Pelaku mengaku sengaja membuang plat nomor kendaraan untuk menghindari pelacakan. "Setelah mencuri, pelaku langsung melepas dan membuang plat nomor sepeda motor demi menghilangkan jejak," tambahnya.

Saat ini, DYM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. "Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya," tegas AKP Sukadi. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar