Breaking News

BNNP Bali Bongkar Dua Jaringan Ganja Lintas Sumatera–Bali, Libatkan Tiga Pemuda


Salah seorang pelaku diamankan oleh petugas BNNP Bali.

DENPASAR, Baliberkabar.id — Upaya menjaga Bali dari ancaman peredaran gelap narkotika terus digencarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Mengawali tahun 2026, aparat berhasil membongkar dua jaringan ganja lintas provinsi Sumatera–Bali yang melibatkan tiga orang tersangka di wilayah Kuta, Buleleng, dan Tabanan.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (16/1/2026) di kawasan pertokoan Kuta, Badung. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan FIR (28), karyawan swasta asal Bogor, berikut paket ganja seberat 502,46 gram bruto yang dikirim dari Palembang, Sumatera Selatan.

Plh. Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol. Tri Kuncoro, menjelaskan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai Kanwil Bali terkait paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika.

“Dari hasil pendalaman, paket tersebut berisi narkotika jenis ganja. Tersangka mengakui memesan ganja melalui media sosial dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kuta dan sekitarnya,” ungkap Kombes Tri Kuncoro.

Tak berselang lama, jaringan kedua kembali diungkap pada Sabtu (17/1/2026). Kali ini, penindakan dilakukan di Desa Sambangan, Buleleng, dan berlanjut ke Desa Candi Kuning, Tabanan. Dua tersangka yang diamankan masing-masing SP (25) asal Pegayaman dan GON (33) asal Bogor.

Kasus ini terbongkar berkat kerja sama intelijen antara BNN Provinsi Riau dan BNNP Bali yang mendeteksi adanya peredaran ganja di wilayah Buleleng. Petugas kemudian mengamankan SP yang kedapatan membawa bungkusan hitam berisi ganja seberat 920,3 gram netto.

“SP mengaku hanya sebagai kurir dan diperintah oleh GON untuk menyerahkan ganja tersebut di kawasan Bedugul. Berdasarkan keterangan itu, tim melakukan controlled delivery hingga akhirnya GON berhasil diamankan di salah satu hotel di Desa Candi Kuning,” jelasnya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kombes Pol. Tri Kuncoro menegaskan BNNP Bali tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika yang mencoba memanfaatkan Bali sebagai pasar maupun jalur distribusi.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran gelap narkotika. Bali harus dijaga bersama dari ancaman narkoba, dan ini membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar