Karangasem - baliberkabar.id | Kepolisian Resor Karangasem menahan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap seorang pecalang saat berlangsungnya rangkaian upacara keagamaan Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Senin (14/4/2025).
Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa ketiga pelaku masing-masing berinisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21) telah resmi ditahan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.
“Ketiganya ditahan berdasarkan Laporan Polisi tanggal 14 April 2025. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang,” jelas Kapolres.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WITA di areal Bencingah Pura Agung Besakih. Korban, I Nengah Wartawan (52), seorang pecalang asal Banjar Dinas Besakih Kawan, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, saat itu sedang bertugas mengamankan jalannya upacara.
Kejadian bermula saat korban mengarahkan empat orang pria untuk keluar dari area suci. Salah satu pria menanggapi dengan nada kurang menyenangkan, yang kemudian dibalas korban dengan jawaban bernada bercanda. Hal ini memicu ketegangan yang berujung pada aksi pemukulan oleh pelaku yang tak terima orang tuanya diajak beradu argumen.
Korban mengalami luka memar di pipi kanan, serta lecet di tangan dan lutut. Ia sempat dirawat di Puskesmas Rendang dan kini sudah kembali ke kediamannya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.
AKBP Joseph Edward Purba juga mengimbau masyarakat yang mengikuti kegiatan IBTK agar tetap mematuhi aturan dan arahan dari panitia atau petugas di area Pura Agung Besakih.
“Kami juga meminta petugas di lapangan untuk mengedepankan sikap santun dan edukatif dalam menjalankan tugas pelayanan kepada umat,” tambahnya. (Smty)
Social Header