Putu Ariadi Pribadi, (tengah) Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng saat berkunjung ke SD Negeri 2 Sambangan.
Buleleng - bali berkabar id | Sengketa kepemilikan lahan SD Negeri 2 Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng kembali memanas. Pada Kamis, 8 Mei 2025, pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan melakukan aksi mengejutkan dengan menanam pohon pisang di area sekolah sebagai bentuk protes dan simbol penguasaan lahan yang mereka klaim sah secara hukum.
Aksi tersebut langsung menarik perhatian warga dan pihak sekolah. Walaupun begitu, Aktivitas belajar-mengajar tidak terganggu akibat kehadiran pihak luar yang membawa bibit tanaman dan melakukan penanaman di halaman sekolah.
I Made Sutama, perwakilan ahli waris keluarga Pan Nurai, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk peringatan kepada pemerintah agar tidak mengabaikan hak keluarga mereka.
“Kenapa tiang mengklaim bahwa itu milik tetua kami? Hal tersebut dibuktikan dengan surat berupa pipil, dengan rincian Kohir/F/Pipil No. 39,” tegasnya.
Sutama juga mengungkapkan bahwa konflik ini sudah berlangsung cukup lama dan tidak kunjung menemukan titik terang.
“Kalau tidak salah, saya pertama kali menemukan masalah ini tahun 2012. Sudah beberapa kali dimediasi, tapi belum sepakat,” jelasnya.
Menanggapi situasi ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pibadi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah mediasi untuk mencari solusi.
“Kami sudah melakukan mediasi bersama BPN, BPKPD, bagian Hukum Pemkab Buleleng, pihak sekolah, serta ahli waris pada 15 April 2025 lalu,” kata Ariadi saat meninjau langsung lokasi.
Namun, menurutnya, proses penerbitan sertifikat tanah sekolah oleh BPN masih tertunda karena adanya gugatan hukum.
“Penundaan ini dikarenakan adanya gugatan dari kuasa hukum ahli waris. Kami masih akan melakukan mediasi lanjutan sebelum batas waktu 15 Mei 2025 untuk mencari kesepakatan atau menentukan jalur hukum,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Disdikpora telah berkoordinasi dengan aparat keamanan.
“Kami sudah bekerja sama dengan Kapolsek Sukasada dan Satpol PP Kabupaten Buleleng untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah,” ujar Ariadi.
Sengketa lahan yang berlarut ini kembali menegaskan pentingnya penataan administrasi aset negara, khususnya untuk fasilitas pendidikan yang menjadi kebutuhan publik.
Sementara itu, Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Adipta SH, yang turun langsung ke lapangan menghimbau kepada seluruh pihak untuk senantiasa menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat demi kenyamanan bersama.
Beliau juga mengajak agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kebersamaan, guna menciptakan harmoni dan kedamaian di masyarakat.
"Kami memohon kepada para pihak yang merasa mempunyai hak silahkan melakukan tuntutan sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkas Kompol Nyoman Adipta. (Smty)
Social Header