Konferensi pers Forkompinda Provinsi Bali.
Denpasar - baliberkabar.id | Pemerintah Provinsi Bali dan Forkompinda Provinsi Bali menyatakan sikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., menegaskan bahwa keberadaan ormas harus sesuai dengan konstitusi dan tidak boleh melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
"Kita tidak akan toleran terhadap ormas yang melakukan tindakan kriminal dan meresahkan masyarakat. Mereka harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Gubernur Koster dalam konferensi pers di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar, Senin (12/5).
Forkompinda Provinsi Bali juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum terhadap ormas bermasalah.
"Kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali," jelas Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Koster juga mengingatkan bahwa masyarakat Bali harus tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada aparat keamanan.
"Kita harus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali dengan bersama-sama. Mari kita jaga Bali tetap damai dan tenteram," tegas Gubernur Koster.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Forkompinda Provinsi Bali, yang terdiri atas Ketua DPRD, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, dan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Bali. (Smty)
Social Header