Breaking News

Perkuat Advokasi Hukum, Alumni PJA dan Ketua DPD NLPA Bali Audiensi dengan Kakanwil Kemenkumham Bali


Photo Ist: Alumni PJA bersama NLPA melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Denpasar - baliberkabar.id | Alumni Paralegal Justice Award (PJA) bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Non Litigation Peacemaker Asosiasi (DPD NLPA) Bali, I Made Separsa NL.P, menggelar audiensi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Wahyu Eka Putra, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali ini bertujuan memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam meningkatkan literasi hukum, pemberdayaan masyarakat, serta penyelesaian masalah hukum di tingkat desa melalui pendekatan mediasi dan restoratif justice.

Dalam audiensi tersebut, NLPA Bali memaparkan sejumlah agenda strategis organisasi, mulai dari edukasi hukum hingga pembentukan POSBANKUMDES (Pos Bantuan Hukum Masyarakat Desa). Ketua DPD NLPA Bali, I Made Separsa NL.P yang juga menjabat sebagai Perbekel Desa Gobleg, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari Kakanwil.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kakanwil yang telah menerima kami dengan tangan terbuka. Harapan kami, ke depan akan terus terjalin koordinasi dan pembekalan terkait teknik penyelesaian masalah hukum yang berkembang di masyarakat,” ujar Made Separsa.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Wahyu Eka Putra, menyambut positif inisiatif dan semangat kolaboratif dari para pengurus dan anggota NLPA Bali.

“Kami menyambut baik kehadiran dan inisiatif NLPA Bali. Peran paralegal sangat penting dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Saya melihat NLPA bisa menjadi mitra strategis sekaligus duta hukum di tingkat desa,” kata Wahyu Eka Putra.

Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Wahyu menilai program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kelembagaan dan ketahanan hukum masyarakat desa.

“Kami mengapresiasi gagasan pembentukan POSBANKUMDES dan berharap ini bisa membantu menyelesaikan permasalahan hukum di desa dengan pendekatan yang lebih humanis dan solutif,” tambah Wahyu.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun kolaborasi berkelanjutan demi menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat kecil. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar