Jembrana - baliberkabar.id | Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Bahaya Iklim Wilayah Pesisir bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana. Kamis (31/7/2025)
Rapat yang dimulai pukul 09.15 Wita ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Kabupaten Jembrana, di antaranya Sekda Jembrana Drs. I Made Budiasa, M.Si., Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah, S.I.P., M.I.P., Kepala pelaksana BPBD I Putu Agus Artana Putra, serta perwakilan dari instansi vertikal dan horizontal lainnya termasuk BMKG, SAR, Dinas Kesehatan, hingga perwakilan nelayan.
Dalam rapat tersebut, Kepala pelaksana BPBD memaparkan sejumlah data dan potensi ancaman yang kini dihadapi wilayah pesisir Jembrana. Erosi pantai, kenaikan permukaan air laut, dan dampak perubahan iklim menjadi isu utama yang perlu diantisipasi secara kolektif. Jembrana memiliki garis pantai sepanjang 87 km lebih, yang sebagian besar kini mengalami abrasi dengan laju hingga 1,67 meter per tahun.
Kapolres Jembrana dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadapi potensi bencana, baik dalam tahap mitigasi, evakuasi hingga pemulihan pascabencana.
“Polres Jembrana secara aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan BNPB dalam pemetaan daerah rawan serta menyiapkan langkah kontinjensi. Kami juga mendampingi para korban, seperti dalam kasus kapal tenggelam beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres Citra Dewi.
Ia juga mengapresiasi peran serta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana kapal tenggelam, khususnya para relawan dan nelayan yang bergerak cepat dalam upaya penyelamatan.
Sementara itu, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah menegaskan pentingnya latihan gabungan antarinstansi. Menurutnya, pembentukan pasukan reaksi cepat penanggulangan bencana (PRCPB) harus terus didukung dengan kesiapsiagaan dan koordinasi di lapangan.
“Wilayah pesisir Jembrana kini menghadapi kondisi kritis. Kita tidak bisa hanya mengandalkan rapat, tetapi perlu melakukan simulasi bersama untuk memastikan kesiapan semua pihak,” tegas Dandim.
Rapat ini juga membahas sejumlah regulasi daerah yang sudah diterbitkan sebagai bentuk kesiapsiagaan, seperti Peraturan Bupati tentang Rencana Kontinjensi Gempa dan Tsunami, serta pemasangan Early Warning System (EWS) yang direncanakan aktif mulai Oktober 2025.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari perwakilan forum relawan, SAR, dan lembaga swadaya lainnya. Diharapkan, hasil koordinasi ini akan menjadi dasar kuat dalam memperkuat ketahanan iklim dan kesiapan Jembrana menghadapi ancaman bencana ke depan. (Sdn/Hms)
Social Header