Breaking News

LSM KPK RI Soroti Dugaan Monopoli Pengadaan Seragam di Sejumlah SMA/SMK di Buleleng

Ketua LSM KPK RI Provinsi Bali, Ketut Suartika.

Buleleng, Bali Berkabar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pengawasan Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) Buleleng menyoroti dugaan praktik monopoli dalam pengadaan seragam sekolah di sejumlah SMA dan SMK di wilayah Buleleng, Bali.

Keluhan dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal menjadi pemicu investigasi yang dilakukan tim LSM KPK RI pada Selasa, 15 Juli 2025. Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa pengadaan seragam di empat sekolah menengah dilakukan oleh satu penyedia yang sama, yakni CV Bumi Sakti yang berasal dari Mengwi, Kabupaten Badung.

“Kami mempertanyakan dasar dari penunjukan penyedia ini. Apakah melalui proses lelang terbuka, penunjukan langsung, atau pengadaan melalui e-katalog? Semua harus transparan,” ujar Ketua LSM KPK RI Provinsi Bali, Ketut Suartika.

Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada arahan khusus dari instansi terkait, pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami mencium adanya indikasi monopoli yang terjadi secara berulang setiap tahun. Ini merugikan UMKM lokal yang memiliki kualitas produk bersaing dan harga yang kompetitif,” imbuh Suartika.

Menurutnya, pelaku UMKM di Buleleng juga memiliki peran penting dalam mendukung dunia pendidikan, terutama dalam penyediaan seragam dan atribut sekolah. Ketidakadilan dalam proses pengadaan ini dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan mengancam keberlangsungan usaha kecil yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

LSM KPK RI pun berencana segera menggelar pertemuan resmi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali untuk meminta klarifikasi dan membuka dialog terkait peluang keterlibatan UMKM lokal dalam pengadaan seragam di tahun ajaran berikutnya.

“Kami berharap Gubernur Bali dan Bupati Buleleng turut mengambil sikap tegas terhadap dugaan praktik yang merugikan ini. Kota Buleleng dikenal sebagai pusat pendidikan di Bali, seharusnya menjadi contoh dalam mendukung ekonomi kerakyatan,” tutup Suartika.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak CV Bumi Sakti maupun Dinas Pendidikan Provinsi Bali belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. Bali Berkabar masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab guna pemberitaan yang berimbang. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar