Barang bukti berupa ribuan bungkus rokok ilegal dibawa ke Polres Jembrana.
Jembrana – baliberkabar.id | Ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil diamankan aparat gabungan dari Kodim 1617/Jembrana, Polisi Militer, dan Polres Jembrana dalam sebuah penggerebekan di Banjar Mandar, Desa Cupel, Kecamatan Negara, Minggu (3/8/2025).
Barang-barang ilegal tersebut ditemukan tersimpan dalam mobil pick-up Grand Max bernomor polisi DK 8301 WG yang terparkir di halaman rumah warga.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat tim gabungan tiba di lokasi, rumah dalam keadaan kosong. Namun beberapa jam kemudian, seorang pria berinisial NK alias Mat Dohek datang dan mengaku sebagai pemilik sekaligus sopir kendaraan tersebut. Ia langsung diamankan untuk dimintai keterangan di Mapolres Jembrana.
Menariknya, warga sekitar menduga bahwa rokok ilegal tersebut sebenarnya milik seorang pria bernama Hakim, sosok yang dikenal sebagai residivis kasus penimbunan BBM jenis pertalite beberapa tahun lalu.
“Itu milik Hakim, yang dulu pernah ditangkap karena pertalite di Banyubiru,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Hakim saat ini tidak lagi tinggal di Desa Cupel. Namun, ia dikabarkan menyewa sebuah rumah kontrakan di kawasan sekitar Masjid Banyubiru, yang diduga juga dijadikan gudang penyimpanan rokok ilegal.
“Dia sudah tidak tinggal di sini. Tapi katanya sewa tempat di dekat Masjid Banyubiru, dan itu juga dijadikan gudang. Tolong jangan tulis nama saya,” imbuh warga tersebut.
Sehari berselang, Senin (4/8/2025) pukul 16.50 WITA, Polres Jembrana secara resmi menyerahkan barang bukti rokok ilegal kepada pihak Bea Cukai Denpasar. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Polres Jembrana lantaran Kasat Reskrim berhalangan hadir.
Petugas Bea Cukai Denpasar, Bayu, menyampaikan bahwa barang bukti yang diterima berjumlah sekitar 452 ball rokok tanpa pita cukai.
“Setiap ball rata-rata berisi 10 press. Namun kita masih perlu teliti lagi, karena jumlah batang per press bisa berbeda tergantung mereknya,” jelas Bayu kepada media.
Terkait nilai kerugian negara, Bayu belum bisa memastikan karena proses identifikasi masih berlangsung.
“Kami belum bisa menghitung total kerugian negara sekarang. Harus dihitung per batang dan per jenis rokok karena nilai cukainya berbeda,” tambahnya.
Bayu juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan dukungan penuh aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dari jajaran Polres Jembrana, khususnya Satreskrim, yang terus memberikan dukungan di lapangan dan informasi yang sangat membantu,” pungkas Bayu. (Smty)
Social Header