Breaking News

Asyik di Penginapan, Pengedar dengan Barang Bukti 22 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Klungkung

Polisi memperlihatkan 22 paket narkotika jenis sabu yang berhasil disita.

Klungkung Baliberkabar.id – Seorang pria berinisial N ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung saat berada di sebuah penginapan di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 15,81 gram bruto atau 12,32 gram netto.

Penangkapan ini diungkapkan dalam press release yang digelar Polres Klungkung di Lobby Aula Jalaga Dharma Pandhapa, Selasa (17/9/2025). Kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba Polres Klungkung AKP I Wayan Gede Mudana, S.H., M.H., didampingi Kasi Propam Iptu I Komang Budiasa, Kanit Sidik Ipda I Ketut Sanjaya, serta PS Kasubsi Penmas Sie Humas Aipda Nyoman Wira Juliantara, atas seizin Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K.

AKP Mudana menjelaskan, penangkapan N berawal dari penyelidikan tim opsnal Satresnarkoba berdasarkan pemetaan jaringan dan pengembangan kasus dari tersangka sebelumnya. “Saat penggeledahan di penginapan, kami menemukan 22 paket sabu, satu unit handphone, satu buah kardus dan sejumlah barang lain yang terkait,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, N langsung diamankan dan kini dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimum sesuai ketentuan undang-undang.

AKP Wayan Mudana menegaskan Polres Klungkung berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Nusa Penida. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan yang diketahui,” tegas AKP I Wayan Gede Mudana.

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar