Tabanan - baliberkabar.id | Polres Tabanan kembali melaksanakan Blue Light Patrol dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor). Kegiatan berlangsung pada Sabtu (13/9/2025) dini hari pukul 00.30 s/d 02.00 WITA dengan melibatkan 18 personel gabungan piket fungsi Polres Tabanan yang dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan, Iptu I Ketut Padnya.
Patroli diawali dengan apel kesiapan serta arahan dari Pawas, kemudian personel bergerak menggunakan 1 unit mobil double cabin Dalmas Samapta dan 1 unit mobil Sat Lantas. Sasaran utama kegiatan adalah kawasan pertokoan Jalan Pulau Batam dan Perumahan Pulau Nias Tabanan yang rawan terjadi aksi kriminalitas.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya menyusuri jalan raya dengan kendaraan, tetapi juga melakukan pemantauan dengan berjalan kaki di lingkungan perumahan yang minim penerangan dan tidak memiliki petugas keamanan. Di area pertokoan, personel memastikan kondisi rolling door toko yang ditinggalkan pemilik dalam keadaan terkunci dengan baik.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Pawas Polres Tabanan, Iptu I Ketut Padnya mengatakan" Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Tabanan terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian melalui kegiatan Blue Light Patrol ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi tindak kejahatan di wilayah Tabanan".
(Sdn/Hms)
Social Header