Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajukan usulan pungutan terintegrasi kepada Menteri Hukum dan HAM serta Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra.
Jakarta, Baliberkabar.id – Upaya memperkuat transparansi pengelolaan pungutan wisatawan asing sekaligus memastikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan Bali, menjadi alasan utama Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan agar pungutan tersebut diintegrasikan langsung ke sistem imigrasi nasional. Usulan strategis itu disampaikan Koster saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi (Menko Hukum HAM dan Imigrasi) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dalam pertemuan sekitar pukul 10.00 WIB, Koster menegaskan integrasi pungutan melalui sistem imigrasi akan membuat proses pemungutan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. “Dengan integrasi, dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan berkelanjutan di Bali,” ujarnya.
Menko Yusril menyatakan mendukung penuh gagasan tersebut dan akan menindaklanjutinya melalui rapat koordinasi lintas kementerian. “Ini ide yang konstruktif. Kami akan bahas lebih lanjut di tingkat kementerian terkait,” kata Yusril.
Menurut Koster, pungutan wisatawan mancanegara penting untuk memperkuat pembiayaan sektor pariwisata dan lingkungan, seiring tingginya kunjungan turis ke Pulau Dewata. Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah memberlakukan pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu per orang. Dengan integrasi ke sistem imigrasi, mekanisme pengelolaan diharapkan lebih lancar dan terpercaya.
Langkah ini, kata Koster, merupakan bagian dari perencanaan jangka panjang untuk menjaga kualitas pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. (Smty)
Social Header