Breaking News

Jaksa Agung Dorong Kejaksaan di Bali Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi

ST Burhanuddin (tengah), Kejagung RI, menekankan minimnya penanganan kasus korupsi di Bali.

Denpasar, baliberkabar.id – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyoroti rendahnya jumlah perkara korupsi yang ditangani di Bali sepanjang tahun ini. Hal itu ia sampaikan saat meresmikan sejumlah fasilitas baru di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (16/9/2025).

Dalam acara yang dihadiri pimpinan dan jajaran Kejaksaan Agung serta Kejati Bali, Burhanuddin mengaku terkejut saat menerima laporan bahwa perkara korupsi yang ditangani di wilayah Bali tahun ini masih sangat sedikit. Ia meminta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan pimpinan kejaksaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bekerja lebih maksimal.

Burhanuddin menegaskan, setiap usulan mutasi dan pengangkatan pejabat kejaksaan harus mempertimbangkan kualitas, wawasan, dan integritas. Ia menekankan bahwa pimpinan kejaksaan harus diisi oleh jaksa yang berprestasi, bukan semata-mata karena kedekatan pribadi.

Meski menyampaikan kritik, Jaksa Agung juga memberi apresiasi kepada sejumlah pimpinan Kajari asal Bali yang dinilai berprestasi. Ia mengakui, banyak pimpinan kejaksaan di berbagai daerah di Indonesia yang berasal dari Bali dan menunjukkan kinerja baik.

Dengan peringatan sekaligus apresiasi ini, Burhanuddin berharap upaya pemberantasan korupsi di Bali dapat semakin ditingkatkan, sejalan dengan komitmen kejaksaan untuk menjaga integritas dan menegakkan hukum di seluruh Indonesia. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar