Karangasem, Baliberkabar.id – Aktivitas tambang galian C di Kabupaten Karangasem kian mengkhawatirkan. Setiap hari, ribuan truk pengangkut pasir, batu, koral, hingga abu batu melintas tanpa henti. Ironisnya, sebagian besar usaha tambang tersebut ternyata beroperasi tanpa izin resmi.
Dihimpun dari berbagai sumber, data menunjukkan dari 64 pengusaha galian C yang aktif di Karangasem, hanya sembilan yang tercatat memiliki izin sah. Sisanya berstatus ilegal dan tersebar di Kecamatan Selat, Bebandem, Kubu, hingga Rendang.
Laporan lapangan memperkirakan sekitar 1.800 truk keluar masuk Karangasem setiap hari dengan volume material mencapai 116 ribu meter kubik. Angka itu mencerminkan skala besar tambang ilegal sekaligus potensi pajak yang hilang dari kas daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menegaskan pentingnya legalitas tambang bukan hanya untuk menjaga kelestarian alam, tetapi juga demi mencegah kebocoran pendapatan daerah.
“Kalau statusnya ilegal, otomatis pajak tidak bisa dipungut. Padahal, kalau izinnya tertib, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karangasem bisa meningkat tanpa harus merusak lingkungan,” ujarnya, Jumat (5/9).
Ia menambahkan, penindakan terhadap tambang ilegal memiliki jalur kewenangan yang jelas. Satpol PP bertugas menertibkan, kepolisian menangani tindak pidana umum, sementara kejaksaan turun tangan jika ditemukan indikasi korupsi.
Aktivitas tambang ilegal ini meninggalkan jejak nyata berupa kerusakan jalan, polusi debu, serta gangguan kenyamanan warga di sekitar jalur tambang. Kondisi tersebut diperparah karena tidak ada manfaat signifikan yang kembali ke masyarakat maupun keuangan daerah.
Kejati Bali sebelumnya telah memberi masukan agar pemerintah daerah menertibkan izin tambang sekaligus menyusun tata ruang yang jelas. Namun hingga kini, langkah konkret belum terlihat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, juga belum memberikan penjelasan terkait dasar hukum pungutan pajak galian C. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat belum mendapat jawaban.
Sementara itu, ribuan truk tambang terus beroperasi setiap hari di Karangasem, meninggalkan ancaman kerusakan lingkungan dan kebocoran PAD. (Smty)
Social Header