Denpasar, baliberkabar.id – Aipda P.E.P., anggota Polri yang dikenal sederhana dan peduli, kini menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam laporan dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis. Meski begitu, proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap diutamakan.
Putri pertama dari Ipda (Purn) I Ketut Ruja ini telah mengabdi di kepolisian lebih dari dua dekade. Pesan sang ayah, “Jadilah Polri yang profesional dan suka menolong” menjadi pedoman kariernya.
Ia pernah dua kali dipercaya sebagai ajudan Kapolres Gianyar pada masa kepemimpinan AKBP Drs. I Dewa Made Parsana, M.Si., dan AKBP Drs. I Dewa Putu Anom, S.H., M.Si. Sekitar 17 tahun kemudian, P.E.P. bertugas di Satintelkam Polres Gianyar sebelum dimutasi ke Paminal Polda Bali pada 2024.
Belakangan, namanya muncul dalam laporan dugaan intimidasi terhadap jurnalis A.S. (Radar Bali). Sejumlah media mengangkat kasus ini, sementara informasi lain menyebut persoalan awal melibatkan pihak lain berinisial D.
Pengamat hukum G.A., S.H. menilai penyidik seharusnya memberi ruang mediasi dan menekankan pentingnya proses hukum yang adil. “Proses hukum perlu dijalankan secara fair,” ujarnya saat dihubungi Jumat (19/9/2025) sore.
Hingga kini, penyidik maupun jurnalis A.S. belum memberikan klarifikasi resmi. P.E.P. sendiri memilih tetap beraktivitas seperti biasa dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
Di lingkungan tempat tinggalnya, P.E.P. dikenal sebagai ibu tunggal tiga anak yang tekun berusaha. Sejak pukul 03.00 WITA, ia memasak dagangan untuk kantin sekolah anak-anaknya. Setelah mengantar mereka dengan sepeda motor, ia melanjutkan tugas dinas, lalu kembali ke pasar sepulang kerja untuk menyiapkan bahan jualan hari berikutnya.
“Kalau sudah untuk anak-anak, rasa lelah jadi hilang,” tutur P.E.P. saat dikonfirmasi Jumat sore.
Selain mengurus keluarga, P.E.P. merawat 18 anjing terlantar yang ditemukannya di jalan. Sebagian hasil penjualan canang dan makanan ringan ia sisihkan untuk pakan dan biaya dokter hewan. “Kalau bukan kita yang menolong, siapa lagi?” ujarnya.
Keteguhan dan kesederhanaan Aipda P.E.P. menjadi inspirasi banyak orang. Sementara masyarakat menunggu hasil proses hukum, asas praduga tak bersalah tetap menjadi pegangan utama. (Smty)
Social Header