DENPASAR, Bali Berkabar – Kepolisian Daerah Bali memastikan potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, berasal dari korban penculikan warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK.
Hasil uji DNA memperlihatkan kesamaan profil hingga 99,99 persen dengan sampel keluarga korban.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., mengatakan pernyataan itu disampaikan saat jumpa pers di Press Room Bidhumas Polda Bali, Jumat (6/3/2026). “Berdasarkan hasil laboratorium forensik, potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel adalah milik korban penculikan WNA Ukraina,” tegas Ariasandy.
Penyelidikan dimulai dengan pengambilan sampel DNA dari ibu korban, Valeria Komarov, pada 25 Februari 2026. Sampel diterima Polda Bali sehari kemudian.
Selanjutnya, pada 5 Maret 2026, Bidang Laboratorium Forensik menerima enam potongan tubuh korban dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Bagian tubuh yang diperiksa meliputi gigi geraham, tulang selangka, tulang paha, tulang iga, tulang jari kaki, dan tulang kering. Analisis menunjukkan semua potongan berasal dari seorang laki-laki.
DNA potongan tubuh dibandingkan dengan sampel darah di mobil Avanza hitam bernopol DK 1373 FAF dan di Villa Sumer, Desa Pangkung, Tabanan. Hasilnya menunjukkan ketiganya berasal dari individu yang sama.
Selanjutnya, profil DNA dicocokkan dengan DNA ibu korban. Analisis alel maternal memperkuat kesimpulan bahwa potongan tubuh dan darah di dua lokasi tersebut milik korban yang sama, dengan probabilitas kecocokan 99,99 persen.
Polda Bali masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik penculikan dan mutilasi ini. Koordinasi dengan pihak terkait, termasuk instansi internasional, terus dilakukan karena korban adalah WNA. (Smty)


Social Header