Breaking News

Ketua Umum PPDI Serukan Rekonsiliasi Pers Nasional Bentuk Dewan Pers Kredibel

Jakarta, Baliberkabar.id - Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI, menyerukan Rekonsiliasi Pers Nasional. Hal ini disebabkan oleh Indonesia yang tergolong sebagai salah satu negara dengan peringkat "buruk" dalam menjunjung prinsip kebebasan pers di dunia. 03/10/2025.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bapak Feri Sibarani, selaku Ketua Umum Organisasi Pers di Indonesia yang aktif dalam menyuarakan dan menyajikan pemikiran-pemikiran mengenai perlindungan, perjuangan, dan pengembangan kehidupan serta kebebasan pers di Indonesia.

Menurut beliau, fakta bahwa Press Freedom Index 2025 merilis daftar negara-negara dengan kebebasan pers terbaik di dunia, di mana posisi Indonesia sangat memprihatinkan karena hanya menempati peringkat ke-127 dari 180 negara, sedangkan Norwegia menduduki peringkat tertinggi dalam kebebasan pers di dunia, menjadi bukti bahwa kebebasan pers di Indonesia di bawah kendali Dewan Pers merupakan indikator kuat dari kemunduran demokrasi dan kebebasan pers yang diperjuangkan dengan susah payah pada masa Reformasi tahun 1998.

"Bayangkan, katanya Pers kita itu adalah sebagai pilar ke empat dalam perjalanan Bangsa Indonesia yang Demokrasi. Artinya, dalam semua lini dan aspek perjalanan negara Indonesia, Pers itu benar-benar terlibat secara real dan faktual, bukan cuma di atas kertas, namun kenyataannya, justru kebebasan Pers Indonesia buruk dimata dunia. Artinya, Dewan Pers sebagai garda terdepan memperjuangkan kebebasan pers itu sudah tidak mampu menjalankan peran dan fungsinya" Sebut Feri Sibarani dalam memberikan keterangan Pers nya, hari ini, di Jakarta. 

Ia pun menyebutkan, saatnya insan Pers Indonesia yang memiliki jiwa profesional dan motivasi untuk perbaikan bangsa dan negara, untuk bersatu, solid, dan bergerak untuk memperjuangkan kemerdekaan Pers itu secara ikhlas dan penuh kegigihan demi masa depan demokrasi Indonesia serta untuk kesejahteraan Insan Pers yang adil dan merata sesuai dengan konteks UUD 1945 dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 

"Jika kita kaji dan cermati dengan baik Dewan Pers hanya sibuk mengurusi Peraturan Dewan Pers, yang justru telah melahirkan masalah besar dalam dunia Pers Indonesia. Banyak kebijakan yang dikeluarkan yang justru membuat gaduh dalam perjalanan Pers Indonesia" Lanjutnya. 

Feri juga mengatakan, seharusnya peringkat 127 dari 280 negara itu menjadi cambuk dan pukulan bagi wajah Dewan Pers jika mereka punya rasa malu. 

"Tapi kita semua tahu, bukti itu tidak akan membawa perubahan apa-apa terhadap segala kebijakannya, karena bukan rahasia umum lagi, di tubuh Dewan Pers ada kepentingan-kepentingan terselubung yang lebih di utamakan dari sekedar memperjuangkan kebebasan Pers yang sebenarnya" Imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, detik.com memuat World Press Freedom Index 2025 melakukan pemeringkatan terhadap 180 negara dan wilayah. Indeks menilai tingkat kebebasan jurnalisme dan media.

Menurut sumber dari detik.com, kebebasan pers didefinisikan sebagai kemampuan jurnalis, baik secara individu maupun kolektif, untuk memilih, memproduksi, dan menyebarluaskan berita demi kepentingan publik tanpa adanya campur tangan dari aspek politik, ekonomi, hukum, dan sosial, serta tanpa ancaman terhadap keselamatan fisik dan mental mereka.

Indeks kebebasan pers memberikan skor antara 0 hingga 100 kepada setiap negara atau wilayah. Skor 100 menunjukkan tingkat kebebasan pers tertinggi, sedangkan skor 0 menunjukkan tingkat terendah.

Norwegia menempati peringkat tertinggi di dunia dengan skor indeks mencapai 92,31, diikuti oleh Estonia dengan skor 89,46 dan Belanda dengan skor 88,64.

Di Asia, Taiwan menjadi negara dengan kebebasan pers tertinggi dengan skor 77,04, diikuti oleh Armenia dengan skor 73,96. Sedangkan di Asia Tenggara, Timor Leste, yang merupakan negara baru pecahan Indonesia, menjadi yang terbaik dengan skor 71,79. Selanjutnya, terdapat Thailand dengan skor 56,72.

"Sangat memalukan dimata dunia, yang justru kerab digembar-gemborkan bahwa Indonesia negara Demokrasi, negara dengan penganut Kebebasan Pers luar biasa, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Nyatanya seperti ini. Bahkan di Asia Tenggara saja keok dengan negara yang baru seumur jagung, Timor Leste. Benar-benar memalukan" Sebut Feri Sibarani. 

Berikut ini adalah 10 Negara dengan Kebebasan Pers Tertinggi di Asia

1. Taiwan, Asia Timur

Skor: 77,04

2. Armenia, Asia Barat

Skor: 73,96

3. Timor Leste, Asia Tenggara

Skor: 71,79

4. Korea Selatan, Asia Timur

Skor: 64,06

5. Jepang, Asia Timur

Skor: 63,14

6. Qatar, Asia Barat

Skor: 58,25

7. Thailand, Asia Tenggara

Skor: 56,72

8. Malaysia, Asia Tengara

Skor: 56,09

9. Nepal, Asia Selatan

Skor: 55,20

10. Brunei, Asia Tenggara

Skor: 53,47

(Red)


© Copyright 2022 - Bali Berkabar