Jakarta, baliberkabar.id - Di tengah maraknya wacana reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menilai bahwa lembaga yang seharusnya direformasi justru adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025), Dian menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan bentuk kritik konstruktif terhadap kinerja DPR yang dinilai belum optimal menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
“Sebagai warga negara dan Ketua Umum FRIC, saya menilai DPR perlu direformasi total. Banyak kebijakan yang belum berpihak kepada rakyat dan masih banyak kasus korupsi yang melibatkan oknum-oknum anggota DPR sendiri,” ujar Dian.
Menurutnya, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan arah pembangunan nasional berjalan sesuai konstitusi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan legislasi DPR sering kali tidak maksimal, bahkan cenderung melemah akibat kepentingan politik.
Dian menambahkan, reformasi seharusnya difokuskan pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas DPR, terutama dalam penggunaan anggaran serta pengambilan keputusan strategis.
“FRIC menilai DPR harus berbenah diri. Reformasi diperlukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan memastikan kekuasaan dijalankan secara bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, terkait isu reformasi Polri yang tengah ramai diperbincangkan publik, Dian justru menilai bahwa Polri telah menunjukkan banyak sisi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kepolisian Republik Indonesia selama ini sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Jadi, menurut kami, tidak perlu ada reformasi besar-besaran terhadap Polri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dian menyebut bahwa narasi reformasi Polri tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab politik DPR sebagai pembuat undang-undang dan pengawas kinerja pemerintah. Menurutnya, reformasi kelembagaan Polri hanya akan berhasil jika DPR juga melakukan introspeksi dan pembenahan menyeluruh.
“Reformasi kepolisian sejati menanti kemauan politik yang kuat dari DPR. Sebab DPR-lah yang memiliki peran legislasi untuk memperbaiki sistem hukum dan tata kelola kelembagaan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Dian berharap pemerintah dan masyarakat dapat mendorong reformasi total di tubuh DPR demi mewujudkan cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Reformasi jangan hanya menyasar Polri. DPR juga harus berani berubah agar Indonesia menjadi negara yang adil, transparan, dan berdaulat. Inilah harapan kami untuk Indonesia maju, Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur,” pungkasnya.
Sumber: Humas Fric
Editor: Gede Sumertayasa
Social Header