Jembrana, baliberkabar.id – Suasana hening di Rutan Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana, mendadak riuh pada Jumat (10/10/2025) sekira pukul 22.00 Wita.
Puluhan petugas gabungan dari Rutan Negara, Polres Jembrana, dan Kodim 1617/Jembrana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan. Operasi senyap yang berlangsung sejak pukul 22.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) I Putu Rizky Bujangga Suwardana.
Sidak malam hari tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan. Petugas memfokuskan pemeriksaan di tiga kamar hunian laki-laki, yakni kamar 1, 2, dan 7.
“Fokus utama kami adalah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan barang-barang terlarang di dalam rutan,” ujar Rizky saat memimpin apel sebelum pelaksanaan operasi.
Hasil penggeledahan tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam, namun tim gabungan menyita sejumlah barang yang berpotensi membahayakan. Di antaranya silet, pecahan kaca, korek api gas, kartu remi, dan ikat pinggang dengan kepala besi.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng, menegaskan, penemuan benda-benda tajam tersebut sangat penting untuk mencegah potensi keributan atau tindakan berisiko di dalam rutan.
Sementara itu, pihak Polres dan Kodim Jembrana menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan serta kondusivitas wilayah.
Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, mengapresiasi kolaborasi seluruh unsur dalam pelaksanaan sidak tersebut.
“Kolaborasi yang solid ini adalah fondasi utama kami dalam mewujudkan Rutan Negara yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya. (Smty)


Social Header