Karawang, baliberkabar.id - Upaya memperkuat sinergitas antara lembaga bantuan hukum dan lembaga pemasyarakatan terus digencarkan. Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia, Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., bersama Ketua DPD Peradi Utama Karawang, Adv. Sujari, S.E., S.H., melakukan kunjungan (anjangsana) ke Lapas Kelas II A Karawang, Selasa (14/10/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kalapas Kelas II A Karawang, Christo Victor Nixon Toar, didampingi Kepala KPLP, Resnu Parada Andhika, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung hangat dengan agenda membangun kolaborasi di bidang edukasi hukum dan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam keterangannya, Adv. Lilik Adi Gunawan menjelaskan bahwa LBH Kasihhati Justicia dan DPD Peradi Utama Karawang berkomitmen untuk memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi warga binaan.
“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas dan kolaborasi dalam memberikan edukasi hukum serta program bantuan hukum cuma-cuma bagi WBP. Kami juga siap mendukung pembinaan kemandirian dan kepribadian mereka,” ujar Lilik.
Ia menambahkan, sinergi tersebut akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga dengan pihak Lapas Kelas II A Karawang, serta ditembuskan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat.
Sementara itu, Adv. Sujari menilai program pembinaan yang berjalan di Lapas Karawang patut diapresiasi. Ia menyebutkan bahwa kegiatan seperti pembuatan kerajinan tangan, tata boga, menjahit, sablon, barber shop, dan produksi roti telah menjadi langkah konkret dalam pemberdayaan warga binaan.
“Kami mengapresiasi pembinaan kemandirian yang ada. Selain bantuan hukum, kami akan berperan aktif dalam memberikan pelatihan dan pembekalan keterampilan bagi WBP agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan keahlian yang bermanfaat,” jelasnya.
Sujari juga menyoroti pentingnya menghapus stigma negatif terhadap mantan narapidana, dengan cara menciptakan kesempatan agar mereka dapat bekerja dan berkontribusi positif setelah bebas.
Kalapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar, menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk menjalin kolaborasi berkelanjutan dengan organisasi advokat dan lembaga bantuan hukum.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan niat baik LBH Kasihhati Justicia serta Peradi Utama Karawang. Semoga kerja sama ini dapat diwujudkan dalam bentuk MoU Klinik Hukum di Lapas, agar WBP memperoleh edukasi dan bantuan hukum gratis secara berkelanjutan,” ujar Christo.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak eksternal sangat penting dalam membantu proses rehabilitasi sosial dan ekonomi warga binaan.
“Dengan adanya stakeholder seperti LBH dan Peradi, kami berharap para WBP memiliki keterampilan yang berguna sehingga setelah bebas mereka bisa hidup mandiri dan diterima kembali di masyarakat,” pungkasnya. (Smty)


Social Header