Badung - baliberkabar.id | Polsek Kuta Utara melalui Unit Lau Lintas melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di simpang Beraban, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, akibat adanya kegiatan pengaspalan jalan mulai dari simpang Lio hingga simpang Batu Belig Kelurahan Kerobokan Kelod sehingga menyebabkan kepadatan arus lalin di kawasan tersebut. Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 21.00 Wita.
Personel Unit Lalu Lintas Aiptu Rai Darsana bersama Aipda Moch Herman Atmaja di bantu anggota Dinas Perhubungan kabupaten Badungb telah disiagakan sejak malam hari mulai pukul 21.00 Wita untuk mengatur arus lalin di simpang Beraban berupaya mengurai kepadatan yang terjadi.
"Pengaspalan jalan ini memang menyebabkan kepadatan arus lalin, namun kami telah melakukan pengaturan untuk mengurai kemacetan. Kami meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan mematuhi instruksi petugas," ujar Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu I Nyoman Suryawan seizin Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina SIK., MH.
"Kami lakukan pengaturan arus lalin dan memandu pengendara kendaraan yang melintas di kawasan tersebut mengingat pengaspalan jalan ini diperkirakan akan berlangsung hingga subuh sehingga arus lalin di alihkan untuk untuk menghindari kemacetan," Imbuhnya
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mencari rute alternatif lain serta selalu untuk selalu berhati-hati saat berkendara sehungga selamat sampai tujuan." Tutup Kanit Lantas Iptu I Nyoman Suryawan.
(Sdn/Hms)


Social Header