Denpasar, Baliberkabar.id - Seorang perempuan berinisial KS (28) melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya di sebuah tempat hiburan malam kawasan Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita. Laporan korban baru masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar pada 18 November 2025, dan langsung memicu perhatian publik setelah unggahan terkait kasus ini viral di media sosial.
Dalam laporannya, KS menyebut dirinya mengalami tindakan yang mengarah pada tindak pidana pemerkosaan saat berada di lokasi yang dikenal sebagai Mes Cafe. Kejadian tersebut kemudian ia lanjutkan dengan pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum (VER) di RS Bhayangkara untuk memperkuat laporan resminya.
Sementara itu, Polresta Denpasar memastikan bahwa laporan tersebut kini sedang dalam penanganan serius oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan bahwa penyidik tengah mendalami laporan yang disampaikan KS.
“Benar, korban telah melapor ke Polresta Denpasar dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta melengkapi administrasi penyidikan termasuk hasil visum,” ujarnya.
Kompol Sukadi menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan lanjutan. Hingga kini, polisi belum membeberkan identitas terduga pelaku maupun dugaan motif, karena proses pengumpulan bukti masih berjalan.
Polresta Denpasar meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi, terlebih kasus ini menyangkut dugaan tindak pidana seksual yang memerlukan kehati-hatian dalam penanganan dan verifikasi fakta. (Sdn)


Social Header