Breaking News

FPII dan Peradi Utama Bangun Sinergi Strategis Bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham

Jakarta, BaliBerkabar.id - Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan Organisasi Advokat Peradi Utama menjajaki kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Pertemuan berlangsung hangat di ruang kerja Dirjen KI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE., pada Selasa (11/11/2025).

Silaturahmi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Presidium FPII Dra. Kasihhati, bersama Ketua Umum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE., SH., SIP., S.I.Kom., MH., MA., M.Ec.Dev., M.IKom. serta jajaran pengurus DPN Peradi Utama, di antaranya Dr. Nanda Dwi Rizkia, SH., MH., M.Kn., MA, Adv. Lilik Adi Gunawan, SH., Adv. Michael, SH., CTA, dan Adv. Dr (C). Ricky, SH., MH.

Dra. Kasihhati menjelaskan, kolaborasi antara FPII dengan Kementerian Hukum dan HAM RI sejatinya telah terjalin sejak lama, terutama ketika Ir. Razilu masih menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham. Pertemuan kali ini, kata dia, menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat sinergi dalam bidang hukum dan perlindungan kekayaan intelektual.

“Kolaborasi FPII dengan Kemenkumham sudah berjalan baik sejak Bapak Ir. Razilu menjabat sebagai Irjen. Hari ini kami hadir bersama Ketua Umum Peradi Utama untuk memperluas kerja sama strategis di bidang edukasi, hukum, dan perlindungan hak kekayaan intelektual,” ujar Kasihhati kepada awak media.

Sementara itu, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah menyampaikan harapan agar DJKI Kemenkumham dapat menjadi mitra dalam berbagai kegiatan akademik dan profesi yang diselenggarakan Peradi Utama, seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta seminar-seminar nasional.

“Kami berharap Bapak Dirjen KI berkenan menjadi narasumber atau pemateri dalam kegiatan PKPA, UPA, maupun seminar nasional yang diadakan Peradi Utama,” kata Prof. Hardi.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Nanda Dwi Rizkia, yang juga dosen tetap di Universitas Nasional (UNAS), menyampaikan keinginannya agar Dirjen KI juga bersedia berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan para mahasiswa hukum di kampus.

Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Ir. Razilu, menyambut baik kunjungan dan rencana kerja sama tersebut. Ia mengapresiasi langkah FPII dan Peradi Utama yang ingin membangun kolaborasi strategis dalam bidang hukum dan edukasi publik.

“Saya berterima kasih kepada Ketua Presidium FPII dan Ketua Umum Peradi Utama atas kunjungannya. Insya Allah saya siap menjadi narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan, demi mendukung penguatan pemahaman masyarakat terkait kekayaan intelektual,” tutur Ir. Razilu.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sinergi lintas lembaga antara media, profesi hukum, dan pemerintah guna memperkuat perlindungan hukum serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual di Indonesia. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar