Breaking News

Kejari Buleleng Gelar Rapat PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat

Kejari Buleleng melalui Bidang Intelijen menggelar Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat di Wantilan Desa Adat Sangket.

Buleleng, baliberkabar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melalui Bidang Intelijen kembali menggelar Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM). Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Wantilan Desa Adat Sangket, Kecamatan Sukasada.

Rapat PAKEM ini digelar sebagai bentuk koordinasi lintas sektor untuk memastikan kehidupan beragama dan kepercayaan masyarakat tetap berlangsung harmonis, aman, serta terhindar dari potensi penyimpangan ajaran yang dapat menimbulkan keresahan sosial.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, S.H., selaku narasumber, menjelaskan bahwa rapat PAKEM merupakan agenda penting dalam memetakan dinamika aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Buleleng.

“PAKEM ini menjadi wadah koordinasi untuk mengantisipasi dan mendeteksi sejak dini adanya kemungkinan munculnya ajaran-ajaran yang menyimpang dari ketentuan hukum maupun norma masyarakat. Tujuannya bukan untuk membatasi keyakinan, tetapi memastikan agar kehidupan beragama tetap tertib dan harmonis,” ujarnya.

Rapat ini turut melibatkan sejumlah unsur terkait, seperti pemerintah desa, tokoh adat, aparat keamanan, serta lembaga keagamaan. Sinergi antarinstansi ini menjadi kunci dalam menjaga ketertiban, terutama di tengah perkembangan aliran kepercayaan yang semakin dinamis.

Baskara Haryasa menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga melalui edukasi dan pembinaan.

“Kami lebih mengedepankan langkah pencegahan. Dengan adanya koordinasi PAKEM, setiap informasi atau indikasi terkait aliran kepercayaan bisa disampaikan lebih cepat sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat dan proporsional,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bidang Intelijen Kejari Buleleng memberikan pemahaman kepada peserta rapat terkait pentingnya pelaporan dini apabila ditemukan kegiatan atau kelompok yang berpotensi menimbulkan keresahan atau bertentangan dengan ideologi negara.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera sampaikan kepada aparat terkait agar bisa kami kaji dan koordinasikan bersama tim PAKEM,” kata Baskara.

Kegiatan PAKEM rutin ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat Buleleng dalam menghadapi potensi ancaman ideologi maupun penyimpangan kepercayaan.

“Harapan kami, melalui rapat PAKEM ini, seluruh stakeholder bisa terus bersinergi menjaga kerukunan antarumat beragama. Harmoni sosial adalah modal utama untuk menciptakan wilayah Buleleng yang aman dan kondusif,” tutup Baskara Haryasa.

Rapat berjalan lancar dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi serta memperkuat upaya preventif dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar