Buleleng, baliberkabar.id - Kejaksaan Negeri Buleleng kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya dengan memberikan pencerahan kepada generasi muda agar menjauhi bahaya laten narkoba. Pesan ini disampaikan beriringan dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, S.H., menekankan bahwa anak muda harus menyadari betapa narkoba dapat menghancurkan masa depan mereka. “Generasi muda adalah aset bangsa. Sekali terjerat narkoba, yang hancur bukan hanya diri sendiri, tapi juga masa depan, keluarga, hingga lingkungan,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025, ini merupakan kegiatan ketiga sepanjang tahun 2025. Agenda tersebut dilakukan berdasarkan Pedoman No. 2 Tahun 2022 tentang Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, yakni September hingga November 2025, terdapat 52 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebagian besar didominasi oleh kasus narkotika, disusul perkara pencurian, perlindungan anak, perjudian, hingga migas.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari:
- Shabu dengan berat bersih 307,11 gram dan bruto 332,79 gram,
- Residu narkotika sebanyak 1,69 gram,
- Alat pakai narkotika,
- Handphone,
- Sejumlah pakaian, seperti baju kaos dan celana,
- Sajam, tas pinggang, dan barang lain yang terkait perkara
Baskara Haryasa juga menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga November 2025, Kejari Buleleng telah menangani 166 perkara yang berhasil dieksekusi hingga tahap pemusnahan barang bukti.
“Kinerja ini tidak lepas dari dukungan instansi pemerintah terkait serta peran aktif Penuntut Umum yang menyelesaikan proses hukum sejak penyidikan hingga eksekusi,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum terhadap narkotika dilakukan tanpa kompromi. Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya peran masyarakat dan generasi muda dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Semoga upaya ini menjadi pencerahan bagi anak muda agar menjauhi narkoba dan bersama menjaga Buleleng tetap aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika,” tutup Kastel, Dewa Baskara. (Smty)


Social Header