Dewa Gede Baskara Haryasa, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Interaktif di Radio.
Buleleng, baliberkabar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kembali menyapa masyarakat melalui program “Jaksa Menyapa” yang digelar di Stasiun Radio Nuansa Giri FM, Rabu (26/11/2025).
Pada kesempatan ini, Kasi Intel Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa, S.H. bersama Jaksa Fungsional Putu Rizky Sitraputra, S.H., M.H. memaparkan peran strategis kejaksaan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Kasi Intel Baskara Haryasa menegaskan bahwa peredaran narkotika di Buleleng masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda yang rentan terpapar. Ia menyebut pola penyebaran narkoba kini semakin beragam, mulai dari transaksi daring, perantara kurir usia muda, hingga penyalahgunaan obat-obatan medis.
“Kami melihat tren penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja meningkat karena akses yang makin mudah dan lemahnya pengawasan lingkungan. Ini menjadi alarm bagi kita semua,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pencegahan harus menjadi fokus utama, bukan hanya penindakan. Menurutnya, kejaksaan terus memperluas edukasi hukum melalui sekolah, kampus, komunitas pemuda, serta media massa. “Upaya represif saja tidak cukup. Kami mendorong masyarakat untuk aktif melapor, mengawasi lingkungan, dan memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak,” kata Baskara Haryasa.
Sementara itu, Jaksa Fungsional Putu Rizky Sitraputra menambahkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu tindak kriminal lain seperti pencurian, kekerasan, hingga jaringan perdagangan gelap. Ia menegaskan komitmen kejaksaan untuk memutus rantai peredaran narkoba melalui penanganan perkara secara tegas dan profesional.
“Kami akan selalu berdiri di garis depan dalam penegakan hukum. Namun, pemberantasan narkoba hanya efektif jika masyarakat ikut terlibat. Lingkungan keluarga adalah benteng pertama,” tegas Putu Rizky.
Program “Jaksa Menyapa” ini menjadi wadah komunikasi publik untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum dan masyarakat. Melalui dialog terbuka tersebut, Kejari Buleleng berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif. “Narkoba tidak mengenal usia maupun status. Mari jaga anak-anak kita, jaga masa depan Buleleng,” Pesannya.
Kejari Buleleng berkomitmen melanjutkan kegiatan edukasi hukum secara rutin agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, mudah dipahami, dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ini juga diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika serta memperkuat ketahanan sosial di tengah berbagai tantangan zaman. (Smty)


Social Header