Breaking News

Mediasi Buntu, Perempuan di Suwug Laporkan Pengeroyokan oleh Pasutri ke Polisi


Luh Putu Restiami menjalani pemeriksaan medis.

Buleleng, baliberkabar.id - Kasus dugaan pengeroyokan menimpa seorang perempuan bernama Luh Putu Restiami di Banjar Dinas Kelodan, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian pada Kamis (20/11/2025) pukul 10.00 Wita, setelah proses mediasi yang difasilitasi perangkat desa tidak menghasilkan kesepakatan.

Peristiwa kekerasan terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, ketika terlapor I Kadek Sriyasa (44) bersama istrinya Ni Made Kristiani (44) mendatangi rumah korban dan langsung mengamuk. Sriyasa disebut memerintahkan korban keluar dari rumah sambil melontarkan ancaman pembunuhan.

Korban mengaku diseret dengan cara ditarik rambutnya, dipukul di bagian kepala, hingga didorong keluar dari rumah. Tidak hanya itu, Sriyasa juga mengambil sebuah pot bunga dan mengancam akan menggunakannya untuk melukai korban, sementara istrinya terus menghujat dan memaki.

Keributan semakin memanas saat menantu korban, Komang Kasih, memanggil suami korban, Nyoman Putrawan, untuk datang membantu. Namun setibanya di lokasi, Nyoman justru didorong oleh terlapor hingga jatuh.

Merasa terancam, korban berlari menuju rumah Kepala Desa untuk meminta bantuan penyelesaian. Upaya mediasi kemudian dilakukan, namun kedua belah pihak tidak mencapai titik temu sehingga korban memilih menempuh jalur hukum.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan laporan tersebut. “Kasus pengeroyokan ini ditangani Polsek Sawan. Berdasarkan laporan, korban mengalami kekerasan fisik dan ancaman. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan saksi maupun terlapor. Mediasi sempat diupayakan namun tidak berhasil, sehingga proses hukum dilanjutkan sesuai prosedur,” ujarnya. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar