Breaking News

Polres Bangli Ungkap Empat Kasus Kriminal, Termasuk Peredaran Narkoba, Ini Terduga Pelakunya

Bangli, baliberkabar.id - Kepolisian Resor Bangli mengungkap empat kasus kriminal dalam periode terbaru, terdiri dari tiga kasus pencurian dan satu kasus peredaran gelap narkotika. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Lobi Mapolres Bangli, Rabu (26/11), dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., didampingi Kapolsek Kintamani Kompol Dwipuja, Kasat Reskrim IPTU Nurhabib Aulia, dan Kasihumas Polres Bangli IPTU I Ketut Gede Ratwijaya.

Dalam paparannya, Wakapolres menjelaskan bahwa pengungkapan empat kasus ini menunjukkan konsistensi Polres Bangli dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Setiap kasus yang berhasil diungkap merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan,” ujar Kompol Willa Jully Nendissa.

Kasus pertama melibatkan AHR (23) yang diduga mencuri ponsel warga di Kecamatan Bangli. Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan beserta barang bukti.

Kasus kedua, IMW (29) ditangkap usai membobol warung kelontong pada malam hari dan mengambil rokok, uang tunai, serta barang kebutuhan harian. Penyelidikan intensif membuat pelaku dapat diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kasus ketiga, KS (31) diduga mencuri sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Unit Reskrim melacak perpindahan motor ke lokasi berbeda sebelum mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Satresnarkoba Polres Bangli juga mengamankan DPA (27) atas dugaan peredaran sabu. Polisi menyita satu paket kecil sabu yang diduga siap edar. Pelaku mengaku menggunakan sistem tempel untuk menghindari pemantauan petugas. Penyidik masih mendalami jaringan pemasoknya.

Wakapolres menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus diperkuat.
“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Bangli. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara terukur dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menutup keterangan pers, Kompol Willa Jully Nendissa kembali mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung upaya kepolisian.
“Informasi dari masyarakat sangat penting. Jika melihat atau mengetahui potensi tindak kejahatan, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti,” ujarnya. (Sdn)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar