Breaking News

Gunakan Tiket Palsu, Sindikat Penggelapan Mobil Jaringan Bali–Jawa Bongkar Tuntas—Lima Pelaku Ditangkap

Kombes Pol I Komang Budiartha, Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, saat menggelar konferensi pers.

BADUNG, Baliberkabar.id – Sindikat penggelapan mobil lintas provinsi dengan modus tiket pesawat palsu dan penyewaan fiktif akhirnya tumbang setelah Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap jaringan yang selama Oktober–November 2025 bergerak leluasa di area bandara. Aksi para pelaku terbilang rapi: mereka menyamar sebagai wisatawan, mengirimkan tiket palsu untuk meyakinkan pemilik rental, menjemput mobil di parkiran bandara, lalu membawa kabur unit ke luar Bali sebelum dijual ke jaringan penadah di Jawa Timur.

Kasus ini bermula saat dua pemilik rental, Okye Dedriyanto dan Rahmat AA, melapor karena mobil yang disewa tidak dikembalikan melewati batas waktu. Upaya menghubungi penyewa gagal, sementara GPS mobil tiba-tiba terputus di wilayah berbeda yang membuat pelacakan semakin sulit. Dari serangkaian penyelidikan, polisi menemukan pola serupa: semua penyewa menggunakan tiket pesawat palsu sebagai alat pembenaran bahwa mereka benar-benar datang ke Bali.

Penyelidikan mengerucut pada pelaku TSA, yang menyewa Toyota Innova Reborn dan Honda Brio dengan perjanjian sewa tiga hari. Mobil diterima di Gedung Parkir Terminal Domestik Lantai 3, namun hingga jatuh tempo, ia menghilang tanpa jejak. Polisi kemudian menangkap TSA pada 12 Oktober 2025 dini hari di Kerambitan, Tabanan. Dalam pemeriksaan, ia mengaku menggelapkan dua mobil milik korban dan menyerahkannya kepada perempuan bernama NPOS.

Pengembangan kasus membawa polisi pada sosok NPOS, perempuan asal Buleleng yang ternyata menjadi otak sindikat. Ia mengatur perekrutan penyewa fiktif, menerima mobil curian, lalu mengirimkannya ke seorang penadah, DBP, di Sidoarjo, Jawa Timur. Untuk setiap unit mobil, NPOS mendapat keuntungan Rp20 juta.

Polisi juga menangkap MAN, pelaku yang bertugas merekrut orang untuk berpura-pura menjadi penyewa. MAN ikut memantau setiap transaksi sewa yang dilakukan rekannya dan mendapat bayaran antara Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta untuk tiap mobil.

Jejak digital dan keterangan para pelaku mengarahkan penyidik hingga ke Jawa Timur, di mana polisi menangkap DBP penadah utama yang membeli mobil curian untuk dijual kembali. Polisi juga mengamankan RUD, yang membantu melepas GPS agar mobil sulit dilacak. Dari keduanya, tiga unit mobil berhasil ditemukan dan diamankan.

Barang bukti yang disita meliputi tiga mobil, bumper mobil, GPS, enam ponsel, plat nomor kendaraan, pakaian pelaku, hingga dokumen sewa yang dipalsukan. Total kerugian para pemilik rental diperkirakan mencapai lebih dari Rp750 juta.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol I Komang Budiartha, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan kejahatan terorganisir di wilayah bandara yang menjadi pintu gerbang pariwisata Bali.

“Ini bukan kejahatan biasa. Mereka bekerja sebagai jaringan terstruktur dari perekrut, penyewa fiktif, hingga penadah di luar Bali. Kami bergerak cepat, dan penangkapan ini adalah bukti bahwa sindikat seperti ini tidak akan dibiarkan berkembang,” tegasnya.

Kapolres memastikan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang masih buron terus dilakukan. Ia juga mengimbau pemilik rental agar lebih ketat memverifikasi identitas calon penyewa, memastikan keaslian tiket, serta menggunakan GPS yang sulit dilepas. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar