Bangli - baliberkabar.id | Dalam rangka mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Polri melalui Sat Samapta Polres Bangli melaksanakan kegiatan Penggeledahan Ruang Tahanan di Rutan Kelas II B Bangli, pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 07.00 WITA s/d 08.15 WITA, bertempat di Rutan Kelas II B Bangli.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bangli, Iptu A.A. Gede Purwita, didampingi KBO Samapta Ipda I Ketut Karsana, dengan melibatkan 6 personel Sat Samapta Polres Bangli. Keterlibatan Polri merupakan bentuk pelaksanaan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di objek vital negara seperti Rumah Tahanan Negara.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas II B Bangli, Dedi Nugroho. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta Polres Bangli berperan aktif dalam pengamanan, pengawasan, serta pengendalian jalannya kegiatan, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Selanjutnya dilakukan pembagian zona penggeledahan, di mana pada setiap zona, personel Polri ditempatkan sebagai unsur pengendali dan pengaman utama, bersinergi dengan personel TNI AD, BNN Gianyar, BPBD Bangli, serta petugas Rutan. Personel Sat Samapta melaksanakan penggeledahan secara profesional, humanis, dan tegas guna memastikan tidak ditemukannya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Rutan.
Setelah seluruh ruang tahanan selesai digeledah, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap warga binaan yang dilaksanakan oleh BNN Gianyar, di mana personel Polri turut melakukan pengamanan dan pengawasan guna menjamin kegiatan berjalan aman dan tertib.
Secara keseluruhan, keterlibatan aktif Polri melalui Sat Samapta Polres Bangli mampu memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program pembinaan pemasyarakatan serta mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan Rutan Kelas II B Bangli. (Sdn/Hms)


Social Header