KUNINGAN, Baliberkabar.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Jawa Barat, menerima kunjungan pemantauan dari Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, bersama Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia, Lilik Adi Gunawan, SH, Senin (19/1/2026). Kunjungan tersebut menyoroti langsung pelaksanaan layanan publik dan pembinaan warga binaan di dalam lapas.
Rombongan diterima Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, di ruang kerjanya, sebelum kemudian meninjau sejumlah fasilitas utama. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan eksternal terhadap layanan pemasyarakatan, khususnya di bidang kesehatan, kunjungan keluarga, serta pembinaan kemandirian warga binaan.
Dalam peninjauan tersebut, Ketua Presidium FPII bersama jajaran lapas menelusuri ruang layanan kunjungan, klinik kesehatan, ruang khusus penanganan warga binaan dengan penyakit menular seperti scabies, hingga area Bimbingan Kerja (Bimker) yang menjadi pusat aktivitas pembinaan keterampilan.
Ketua Presidium FPII, Dra. Kasihhati, menyampaikan bahwa pemantauan langsung memberikan gambaran faktual mengenai pelaksanaan layanan di Lapas Kuningan.
Menurutnya, layanan kesehatan dan pembinaan kerja menjadi aspek penting dalam menjamin pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan.
"Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lapas harus terus dijaga, termasuk keterbukaan terhadap pemantauan dari pihak eksternal sebagai bagian dari kontrol publik," tegas Kasih hati.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran FPII dan LBH Kasihhati Justicia menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara lapas dan unsur masyarakat sipil.
"Kami berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, terutama dalam layanan kunjungan, kesehatan, serta program pembinaan kerja," ujar Sukarno Ali sambil menambahkan bahwa pihaknya akan mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan berlangsung tertib dan aman, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
(Tim/Bali Berkabar)


Social Header