Breaking News

Polres Badung Sosialisasikan QR Barcode Yanduan, Wujudkan Layanan Publik Lebih Transparan


Badung – baliberkabar.id |  Polres Badung melalui Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan sosialisasi penggunaan QR Barcode Yanduan Propam Polri kepada masyarakat, Rabu (21/1/2025) di lingkungan pelayanan publik Polres Badung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Badung, Iptu I Wayan Sukarma, S.H., beserta personel Sipropam, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik.

“Melalui QR Barcode Yanduan ini, masyarakat dapat dengan mudah memberikan laporan apabila menemukan pelayanan yang kurang memuaskan atau perilaku anggota yang tidak sesuai prosedur,” ujar Iptu I Wayan Sukarma, S.H. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh unit pelayanan, mulai dari SIM, SPKT, hingga SKCK, maupun Sidik jari siap memberikan layanan yang profesional, cepat, dan akuntabel.”

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ajang pengawasan terhadap kelengkapan, kesiapan, dan kualitas pelayanan di Polres Badung. Iptu Sukarma menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menjaga mutu pelayanan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan QR Barcode ini. Setiap masukan akan kami tindaklanjuti secara serius untuk perbaikan pelayanan publik,” jelasnya.

Harapannya, penerapan QR Barcode Yanduan dapat menjadi sarana transparansi dan komunikasi dua arah antara masyarakat dan Polres Badung. “Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kami optimis layanan publik di Polres Badung akan terus meningkat dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” tutup Iptu Sukarma. (Sdn/Hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar