Badung - baliberkabar.id | Personel Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara Aiptu Sang Putu Gede Wirawan bersama Aipda I made Mardika memasang tanda pengaman atau penandaan jalan berlubang di jalan Beringin no 2, Desa Tibubeneng yang mengarah jalan Pegending Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sabtu (14/2/2026) pukul 20.00 Wita. Langkah ini sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang jebol
Jalan yang menghubungkan Desa Tibubeneng dan Desa Dalung merupakan salah satu jalur dengan arus kendaraan yang cukup padat. Dengan kondisi jalan yang jebol sangat berbahaya berpotensi menyebabkan kecelakaan jika tidak diantisipasi.
Personel terlihat memasang tanda pengaman atau penandaan dilakukan dengan memasang police line dan tanda larangan agar mudah terlihat oleh pengguna jalan sehingga bisa mencari jalan altermatif. Dengan penandaan ini, pengendara diharapkan lebih waspada saat melintas.
Selain melakukan pemasangan police line atau penandaan di lokasi jalan jebol petugas juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya tindakan proaktif seperti ini, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di daerah hukum Polsek Kuta Utara selalu terjaga dan aman. (Sdn/Hms)


Social Header