Sukabumi - Baliberkabar.id - Upaya membangun lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berorientasi pelayanan publik terus diperkuat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang berintegritas melalui kegiatan apel bersama dan deklarasi Zona Integritas Tahun 2026, Senin pagi (2/2/2026).
Kegiatan yang digelar di area Gazebo Gedung II Lapas Warungkiara tersebut menjadi momentum konsolidasi seluruh jajaran pegawai dalam menyatukan langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh unsur pegawai hadir dan mengikuti kegiatan secara tertib sebagai wujud kesiapan institusi menjalankan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, A.Md.IP., S.H., dengan Wildan Achmad Fauzy, S.Tr.Pas bertindak sebagai pemimpin apel. Dalam pelaksanaannya, kegiatan diisi dengan pembacaan nilai-nilai dasar aparatur pemasyarakatan, mulai dari Pancasila, Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, hingga enam area perubahan yang menjadi fondasi pembangunan Zona Integritas.
Sebanyak 100 lebih peserta yang terdiri dari pejabat struktural, pelaksana, pejabat fungsional, pegawai P3K, CPNS, hingga peserta magang turut terlibat langsung dalam penandatanganan komitmen bersama. Penandatanganan ini menjadi simbol tanggung jawab kolektif seluruh pegawai untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Kepala Lapas Warungkiara menegaskan bahwa komitmen yang dideklarasikan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Seluruh pegawai diharapkan mampu menerjemahkan nilai Zona Integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun pembinaan terhadap warga binaan.
Melalui langkah ini, Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan keseriusannya mendukung agenda reformasi birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Perkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan," pungkas Kurnia Panji Pamekas. (Smty)


Social Header