Badung – baliberkabar.id | Dalam upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Badung terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dilaksanakan secara profesional, sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta berbasis sistem komputerisasi guna menjamin keterbukaan dan mencegah praktik percaloan. Senin (23/2/26)
Kasat Lantas Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H. menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi komitmen utama jajaran Satpas Polres Badung. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan humanis. Seluruh tahapan ujian teori maupun praktik dilaksanakan sesuai prosedur dan diawasi secara ketat, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian serta keadilan dalam proses penerbitan SIM,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan sistem ujian teori berbasis komputer serta pengawasan melekat dari petugas merupakan bagian dari langkah konkret dalam mendukung program Zona Integritas. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo serta mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku agar proses berjalan lancar.
Melalui optimalisasi pelayanan yang bersih dan profesional, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. Satpas Polres Badung berkomitmen untuk terus berbenah, menghadirkan pelayanan prima yang mudah, cepat, dan transparan, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi. (Sdn/hms)


Social Header